Tiga Pelaku Penadah Curanmor Berhasil Diringkus Polsek Kalideres

Polsek Kalideres Kembali Meringkus Tiga Orang Penadah Motor Curian. (FOTO: Didi Muryadi/sukabumiNews)
sukabumiNews, JAKARTA - Kepolisin Sektor Kalideres Polres Metro Jakarta Barat kembali menagkap para pelaku pendah hasil pencurian sepeda motor (curanmor), kali ini Polsek Kalideres berhasil meringkus tiga orang pelaku penadah motor hasil curian. Ketiganya diketahui berinisial UR (39), MD (36), HS (24).

“Mereka menadah sepeda motor dengan membelinya dari pelaku pencurian, kemudian membongkarnya hingga terurai menjadi beberapa bagian,” ungkap Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat AKP Indra Maulana, kepada sukabumiNews, belum lama ini.

Indra Maulana mengatakan, para pelaku diringkus beberapa waktu kemudian setelah pihaknya menerima laporan dari korban bernama MS (Initsial) yang merasa kehilangan akan sepeda motor miliknya.

“Berawal dari laporan tersebut, anggota kepolisian melakukan penyelidikan hingga diketahui sepeda motor milik korban berada di daerah Pinang Tangerang Banten,” jelas Indra.

Saat digeledah, tutur Indra, diketahui ketiga pelaku sedang membongkar sepeda motor milik korban di dalam sebuah rumah yang merangkap sebagai bengkel. “Selain spare part motor milik korban, juga ditemukan berbagai macam sparepart sepeda motor lain yang diduga juga berasal dari hasil kejahatan," tambahnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat AKP Syafri Wasdar menjelaskan bahwa para pelaku menjual berbagai onderdil kendaraan sepeda motor yang sudah dipretelinya di luar Jakarta. “Menurut pengakuan tersangka hal ini dilakukan supaya aksinya tidak mudah dicium, baik itu oleh petugas Kepolisian maupun korban,”  tutur Syafri Wasdar.

Dari hasil pengungkapkan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor merk Honda New Vario dengan kondisi terurai, beberapa kendaraan bermotor, satu lembar STNK, satu buah obeng, dan satu buah kunci letter T.

Pewarta: Didi Muryadi
Editor: AM.
Copyright © SUKABUMINEWS 2019

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال