Soal Pembentukan Kabinet, Relawan: Jangan Intervensi Jokowi

sukabumiNews, JAKARTA - Berbagai organisasi relawan Jokowi yang tergabung dalam Komite Penggerak Nawacita (KPN) meminta jangan ada pihak yang mengintervensi pembentukan kabinet Jokowi periode 2019-2024. Hal ini merespon klaim sepihak Tim Penjaring Calon Menteri Kabinet Jokowi yang mengatakan telah menginventarisir sejumlah nama.

Ketua Umum Masyarakat Peduli Pangan Indonesia (MAPPAN Indonesia), Wignyo dalam siaran persnya mengatakan, merupakan hak presiden jika beliau menunjuk pembantunya.


"Itu hak prerogatif presiden untuk menunjuk menteri-menteri pembantunya. Jangan sampai ada penggiringan opini dan klaim seakan-akan ada tim yang sudah 'menggarap' kabinet," tegas Wignyo saat memberikan keterangan di Jakarta, Selasa (14/5/2019) kemarin.

Menurut Wignyo sikap seperti itu tidak baik dan berbahaya. “Berilah keleluasaan kepada presiden,” pintanya.

Di tempat yang sama, salah satu Ketua DPP Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara-JP), Viktor Sirait menuturkan, bahwa Presiden Jokowi sangat paham siapa menteri yang dianggapnya tepat untuk untuk membantu kinerjanya.

"Pak Jokowi sudah satu periode, tentu sudah sangat paham terkait apa menurutnya siapa yang tepat untuk menduduki jabatan menteri, semua harus memberikan ruang agar Jokowi memilih kabinetnya, itu hak prerogatif presiden" kata Viktor.

Viktor juga menghimbau kepada semua pihak supaya menahan diri dan tidak membangun opini yang akan merusak tatanan demokrasi.

Himbauan yang sama diungkapkan Sekretaris Jenderal Komunitas Alumni Perguruan Tinggi (KAPT), Bambang J Pramono. Bahkan Bambang mengajak kepada semua lapisan untuk menyatukan kekuatan demi membangun negeri.

"Sayang negeri ini dipecah-pecah untuk kepentingan sempit, kami berharap Presiden bisa membangun the winning team untuk menjalankan program nawacita jilid 2," ucap Bambang.

Bambang memandang, sikap yang diperlihatkan oleh kubu sebelah sangatlah berlebihan. “Rasanya sangat tidak elok pengumuman KPU belum tuntas, tetapi sudah ada tim yang mengiming-imingi jabatan menteri melampaui kewenangan Presiden,” ungkapnya.

Perlu diketahui, Organisasi Gabungan Relawan Jokowi yang tergabung dalam Komite Penggerak Nawacita (KPN) itu antara lain terdiri dari Seknas Jokowi, Komunitas Alumni Perguruan Tinggi (KAPT), Bara JP,  Relawan Penggerak Jakarta Baru (RPJB), MAPPAN Indonesia, Kornas-Jokowi, Almisbat dan Paguyuban Relawan Nusantara (PRN).


Pewarta: Didi Muryadi/Red*
Editor: AM.
Copyright © SUKABUMINEWS 2019

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال