Kapolres Sukabumi Kota AKBP Susatyo Purnomo Condro dalam konferensi pers di Mapolresta Sukabumi, Kamis (16/5/2019). -- |
sukabumiNews, CIKOLE – Dalam kurun waktu tiga bulan
ini, Polres Sukabumi Kota berhasil mengungkap
peredaran narkoba di wilayah Sukabumi Kota dan sekitarnya.
"Kami berhasil mengamankan barang bukti berupa
sabu-sabu seberat 154 gram, ganja 35 gram, psikotropika 200 butir dan yang
paling banyak adalah obat-obatan 13.346 butir," ungkap Kapolres Sukabumi Kota AKBP Susatyo
Purnomo Condro dalam konferensi pers di Mapolresta Sukabumi, Kamis (16/5/2019) pagi.
Susatyo mengatakan pihaknya juga telah berhasil menahan
32 orang tersangka dari 22 kejadian.
“Dengan pengungkapan ini kami berharap bisa menekan
penggunaan Narkoba yang beredar di masyarakat khususnya di bulan suci Ramdhan
1440 H. dan terkait dengan obat-obatan, tentunya ini yang menjadi perhatian
semua pihak terutama bagi Dinas Kesehatan, agar obat-obatan ini tidak dipergunakan
diluar resep Dokter," katanya.
BACA Juga:
Jaringan Penyelundupan Sabu Sukabumi, Berhasil Dibekuk Pasukan Gabungan BNNP dan BNN Sukabumi
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kota Sukabumi Dr.
Rita Neni yang juga hadir pada saat konferensi pers tersebut menjelaskan terkait
adanya penyalahgunaan obat psikotripika.
"Karena obat-obatan ini psikotropik, maka jelas
ada ketergantungan digunakan untuk kasus-kasus pakinset," ujar Dr. Rita
Neni.
"Jadi sebenarnya bagi yang tidak membutuhkan yang
mereka ambil dari efek samping obat itu sendiri sangat tidak baik untuk
kesehatan karena obat ini akan bekerja pada pusat saraf," jelasnya.
Dinas Kesehatan Kota Sukabumi berjanji akan akan
melakukan koordinasi dengan Badan Obat dan Makanan (BPOM) untuk mengawal dan
mengawasi pengunaan resep yang ada di Rumah Sakit dan Apotek.
BACA Juga:
Kembali, Polres Sukabumi Kota Berhasil Ungkap Sindikat Peredaran Narkoba Jenis Sabu dan Ganja
BACA Juga:
Kembali, Polres Sukabumi Kota Berhasil Ungkap Sindikat Peredaran Narkoba Jenis Sabu dan Ganja
Pewarta: Azis. R
Editor: AM.
Copyright
© SUKABUMINEWS 2019