sukabumiNews, NYLINDUNG – Badan Amil Zakat (BAZ) Kecamatan
Nyalindung didampingi MUI Kecamatan tersebut menggelar sosialisasi Aakat fitrah
dan Infak Sadaqah (ZIS) dihadapan para pengurus dewan kemakmuran masjid (DKM)
se-wilayah Desa Sukamaju. Sosialisasi digelar di Aula Desa Sukamaju
Kecamatan Nyalindung pada Rabu (15/ 05/2019).
Pengurus BAZ Kecamatan Nyalindung, Enjan
mengungkapkan, masih banyak warga masyarakat yang mengeluarkan zakatnya secara
langsung kepada orang yang menurut dirinya pakir atau miskin. Padahal menurut
Enjan, agama dan juga pemerintah sudah mengatur dan membuat undang-undang
mengenai tata cara atau sistem pengeluaran zakat.
“Disana disebutkan apabila seseorang ingin
mengeluarkan zakat, baik mengenai zakat pitrah maupun zakat mal atau harta juga
infak dan sedekah, maka sebaiknya disalurkan melalui Unit Pengelola Zakat (UPZ)
yang ada di masing-masing lingkungan nya, karena harta yang dikeluarkanya itu
ada sebagian hak dari delapan asnaf,” terang Enjan dalam sambutannya.
“Oleh karenanya sengaja sosialisasi ini digelar supaya
masyarakat lebih paham dalam sistem mengeluarkan zakat,” jelasnya pria yang
akrab disapa Kang Acay di hadapan para DKM se-wilayah Desa Sukamaju itu.
Adapun lanjut Kang Acay, mengenai sistem pendayagunaan
zakat fitrah dan infak, BAZNAS Kabupaten Sukabumi sudah membuat ketentuan, dimana
ditingkat UPZ DKM sebesar 83,5 % dengan pengalokasian sebagai berikut;
1. fakir miskin 62,5 %
2. amilin 6,5 %
3. sabilillah
15 %
“Kemudian 16,5% nya disetor ke UPZ Desa, Baz Kecamatan,
atau Baznas Kabupaten,” jelas Enjang.
Sementara itu ketua MUI Kecamatan Nyalindung H. Abbas,
MM yang juga hadir dalam kesempatan tersebut pada sambutannya menjelaskan, dari
16,5% yang disetor oleh UPZ DKM ke UPZ Desa sampai UPZ Kabupaten itu akan
disampaikan kepada para pejuang agama yang disebut sabilillah dan ibnu sabil.
“Jadi sodara-sodara jangan khawatir terhadap UPZ, Baz Kecamatan,
dan juga Baz Kabupaten tidak amanah,” tegas H Abbas mengahiri sambutannya.
Pewarta: Ikin S.
Editor: AM.
Copyright
© SUKABUMINEWS 2019