sukabumiNews, JAKARTA – Pasangan calon presiden
Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menolak hasil penghitungan rekapitulasi KPU
Pemilu 2019, sementara pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin mengucapkan terima
kasih kepada rakyat Indonesia atas perhitungan rekapitulasi KPU.
Mereka mengutarakan hal itu di waktu hampir bersamaan,
tetapi di lokasi yang berbeda di Jakarta, Selasa (21/05) siang.
Di kediamannya, pasangan calon presiden Prabowo
Subianto-Sandiaga Uno memutuskan untuk menempuh "upaya hukum sesuai
konstitusi" setelah menolak hasil penghitungan rekapitulasi KPU terkait
Pemilu 2019 karena dianggap dipenuhi kecurangan
"Kami tidak akan menerima hasil penghitungan
suara yang dilakukan KPU selama penghitungan tersebut bersumber pada
kecurangan," kata Prabowo Subianto dalam jumpa pers di kediamannya,
Jakarta, Selasa (21/05).
Pernyataan Prabowo ini disampaikan usai pihaknya
menggelar rapat internal di kediamannya di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan,
Selasa (21/05), menyikapi pengumuman KPU atashasil rekapitulasi nasional Pemilu
2019.
Baca: Situng KPU Minggu Sore Keunggulan Pasangan 01 Jokowi Terus Berlanjut Jelang Pengumuman?
Baca: Situng KPU Minggu Sore Keunggulan Pasangan 01 Jokowi Terus Berlanjut Jelang Pengumuman?
Di tempat terpisah, pasangan calon presiden dan calon
wakil presiden nomor urut 01, Joko Widodo dan Ma'ruf Amin, mengucapkan terima
kasih kepada rakyat Indonesia atas hasil rekapitulasi pilpres yang menunjukkan
keduanya menang atas paslon nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Hal itu disampaikan Jokowi dalam jumpa pers di Kampung
Deret, Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat, Selasa (21/05).
"Saya dan pak Kyai Haji Ma'ruf Amin berterima
kasih kepada rakyat Indonesia atas kepercayaan yang diberikan kepada kami
berdua. Kepercayaan dan amanah yang diberikan kepada kami tersebut akan kami
wujudkan dalam program pembangunan yang adil dan merata untuk seluruh golongan
dan seluruh lapisan masyarakat di seluru pelosok tanah air Indonesia," kata
Jokowi.
Prabowo: 'Janggal dan di luar kebiasaan'
Lebih lanjut Prabowo mengatakan, tidak ada upaya KPU
untuk memperbaiki apa yang disebutnya sebagai kecurangan tersebut.
"Karena itu, seperti yang pernah kami sampaikan
pada 14 Mei di Hotel Sahid, kami menolak semua hasil penghitungan suara pilpres
yang diumumkan KPU dini hari tadi," katanya.
Di hadapan wartawan, Prabowo juga mengatakan bahwa
pengumuman KPU itu dilaksanakan pada waktu yang janggal di luar kebiasaan.
Prabowo juga menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan
"seluruh upaya hukum" sesuai konstitusi dalam apa yang disebutnya
sebagai "membela kedaulatan rakyat yang hak-hak konstitusinya dirampas
pada Pemilu 2019".
Kepada pendukungnya, Prabowo meminta agar mereka tetap
menjaga keamanan dan ketertiban umum.
"Serta selalu menjaga agar aksi-aksi menyampaikan
pendapat di depan umum selalu dilakukan damai, berakhlak dan
konstitusional," kata Prabowo.
Joko Widodo: 'Terima kasih rakyat Indonesia atas
kepercayaan kepada kami'
Di tempat terpisah, pasangan calon presiden dan calon
wakil presiden nomor urut 01, Joko Widodo dan Ma'ruf Amin, mengucapkan terima
kasih kepada rakyat Indonesia atas hasil rekapitulasi pilpres yang menunjukkan
keduanya menang atas paslon nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Hal itu disampaikan Jokowi dalam jumpa pers di Kampung
Deret, Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat, Selasa (21/05).
"Saya dan pak Kyai Haji Ma'ruf Amin berterima
kasih kepada rakyat Indonesia atas kepercayaan yang diberikan kepada kami
berdua. Kepercayaan dan amanah yang diberikan kepada kami tersebut akan kami
wujudkan dalam program pembangunan yang adil dan merata untuk seluruh golongan
dan seluruh lapisan masyarakat di seluru pelosok tanah air Indonesia,"
kata Jokowi.
Dalam pidatonya, Jokowi secara implisit merangkul para
pendukung Prabowo-Sandiaga.
"Setelah dilantik di bulan Oktober nanti, kami
adalah presiden dan wakil presiden seluruh rakyat Indonesia. Kami adalah
pemimpin dan pengayom dari 100% rakyat Indonesia, paparnya.
Menanggapi pihak yang tidak mau mengakui hasil
rekapitulasi KPU, Jokowi mengajak semua kalangan untuk dewasa dalam
berdemokrasi.
"Rakyat telah dewasa dalam berdemokrasi, telah
berkehendak, itu adalah kedaulatan rakyat dalam bentuk pemilu. Oleh sebab itu
marilah kita hargai kehendak rakyat yang telah dilaksanakan, marilah kita
hargai. Itu yang namanya dewasa dalam berdemokrasi, dewasa dalam melaksanakan
pemilu."
'Ajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi'
Walaupun Prabowo dalam jumpa pers tidak menyebut
secara detil tentang langkah hukumnya, Direktur Advokasi dan Hukum BPN
Prabowo-Sandiaga, Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan
gugatan ke Mahkamah Konstitusi.
"Rapat hari ini memutuskan bahwa paslon 02 akan
mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi," kata Direktur Advokasi dan
Hukum BPN Prabowo-Sandiaga, Sufmi Dasco Ahmad, kepada wartawan di Jakarta,
Selasa (21/05).
Pernyataan Dasco ini berbeda dengan sikap dan
pernyataan kubu Prabowo sebelumnya yang menolak mengajukan gugatan ke MK dan
memilih mengerahkan massa di jalanan.
Secara terpisah, Sufmi Dasco Ahmad kepada wartawan BBC
News Indonesia, Jerome Wirawan, sekitar pukul 12.20 WIB, Selasa, bahwa
keputusan untuk mengajukan gugatan ke MK "sudah confirm".
Kepada wartawan, lebih lanjut Dasco mengatakan, bahwa
pihaknya dalam beberapa hari ini akan mempersiapkan materi gugatan.
"Dalam tempo beberapa hari ini kami akan
mempersiapkan materi sesuai dengan tenggat waktu yang ada untuk memajukan
gugatan ke MK," jelasnya.
Ditanya tentang alasan pihaknya akan melakukan gugatan
ke MK, Dasco mengatakan: "Kami melihat bahwa ada pertimbangan-pertimbangan
kemudian ada hal-hal sangat krusial trrutama mengenai perhitungan-perhitungan
yang sangat signifikan yang bisa dibawa ke MK."
Seperti diketahui, KPU telah menuntaskan rekapitulasi
nasional hasil Pilpres 2019, yang menyebutkan bahwa Jokowi-Ma'ruf Amin mendapat
55.50%, sementara Prabowo-Sandi mendapatkan 44.50%.
Baca: Joko Widodo dan Ma'ruf Amin Resmi Jabat Presiden dan Wapres 2019-2024
Baca: Joko Widodo dan Ma'ruf Amin Resmi Jabat Presiden dan Wapres 2019-2024
Pewarta: AM
Editor : Red.
Sumber: BBC Indonesia
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS
2019