Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita. -- |
sukabumiNews, JAKARTA – Menteri Sosial Agus Gumiwang
Kartasasmita mengatakan pihaknya tidak akan memberikan santunan bagi pelaku
kerusuhan yang meninggal pada 22 Mei lalu. Menurut dia, santunan ahli waris
memerlukan assesment.
"Pelaku kerusuhan pasti gak akan kami bantu.
Assesment akan kami tunggu dari pihak kepolisian. Korban yang meninggal seperti
apa, ditentukan perlu dibantu atau tidak," ungkap Agus di Kementerian
Sosial, Senin (27/5).
1. Korban meninggal akibat kerusuhan ada 8 orang
Berikut daftar identitas korban meninggal aksi 21-22
Mei 2019 yang dirilis Pemprov DKI.
1. Farhan Syafero (31 tahun)
Alamat: Depok, Jabar. Meninggal di RS Budi Kemuliaan
(Jenazah dirujuk ke RSCM) 22 Mei 2019.
2. M. Reyhan Fajari (16)
Alamat: Jl. Petamburan 5, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Meninggal di RSAL Mintoharjo 22 Mei
2019.
3. Abdul Ajiz (27)
Alamat: Pandeglang, Banten. Meninggal di RS Pelni 22
Mei 2019.
4. Bachtiar Alamsyah
Alamat: Batu ceper, Tangerang. Meninggal di RS Pelni
22 Mei 2019.
5. Adam Nooryan (19)
Alamat: Jembatan 5, Tambora. Meninggal di RSUD Tarakan
22 Mei 2019.
6. Widianto Rizky Ramadan (17). Alamat: Kemanggisan,
Slipi. Meninggal di RSUD Tarakan.
7. Tanpa Identitas, Pria. Meninggal di RS Dharmais 22
Mei 2019.
8. Sandro (31)
Meninggal di RSUD Tarakan 23 Mei 2019. Dirawat sejak
22 Mei 2019.
2. Lima korban penjarahan dapat bantuan UEP
Sementara, lima korban penjarahan saat aksi kerusuhan
22 Mei mendapatkan bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP). Tiga pemilik kios
yang dagangannya ludes terbakar dan dijarah di Jalan Wahid Hasyim adalah
Ismail, Usma, dan Rajab. Kemudian, pemilik warung kelontong dan warung nasi
yang dagangannya ludes dijarah adalah Rini dan Abu Bakar.
"Kerusuhan itu menimbulkan korban meninggal dan
kerugian material. Kami gerak di lapangan mencoba mengidentifikasi beberapa
hal, khususnya korban bencana sosial yang mengalami kerugian material,"
kata Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita.
3. Kelima korban dapat bantuan UEP Rp5 juta
Agus menjelaskan, kelima korban tersebut diberikan
modal usaha masing-masing sebesar Rp5 juta. Menurut Agus, biasanya bantuan UEP
sebesar Rp2 juta. Namun, pemerintah memutuskan khusus untuk korban bencana
sosial diberikan maksimum Rp5 juta per kepala.
Selain itu, Kemensos juga menyiapkan sembako. Selain
kelima korban tersebut, ada satu korban terdampak kerusakan satu unit rumah.
Namun, belum dapat diberikan bantuan karena masih dalam proses administrasi
berkaitan status kerusakan rumah.
"Pemerintah prihatin. Kami bertanggung jawab
memberikan bantuan. Semoga bisa digunakan untuk jadi modal memulai kembali
usahanya agar bisa hidup normal," ungkapnya.
4. Pendataan dilakukan oleh berbagai elemen
Dalam melakukan assesment, jelas Agus, pemerintah
diwakili oleh PSKBS korban bencana sosial bersama Dinsos, pelopor perdamaian,
Tagana, dan TKSK untuk melakukan pendataan di lokasi.
"Kami dapat rekomendasi agar memberikan bantuan
korban yang kiosnya dirusak," ungkapnya.
Copyright © IDN Times