Kemensos Tidak Akan Menyantuni Pelaku Kerusuhan 22 Mei yang Meninggal

Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita.
-- 
sukabumiNews, JAKARTA – Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan pihaknya tidak akan memberikan santunan bagi pelaku kerusuhan yang meninggal pada 22 Mei lalu. Menurut dia, santunan ahli waris memerlukan assesment.

"Pelaku kerusuhan pasti gak akan kami bantu. Assesment akan kami tunggu dari pihak kepolisian. Korban yang meninggal seperti apa, ditentukan perlu dibantu atau tidak," ungkap Agus di Kementerian Sosial, Senin (27/5).

1. Korban meninggal akibat kerusuhan ada 8 orang

Berikut daftar identitas korban meninggal aksi 21-22 Mei 2019 yang dirilis Pemprov DKI.

1. Farhan Syafero (31 tahun)
Alamat: Depok, Jabar. Meninggal di RS Budi Kemuliaan (Jenazah dirujuk ke RSCM) 22 Mei 2019.

2. M. Reyhan Fajari (16)
Alamat: Jl. Petamburan 5, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Meninggal di  RSAL Mintoharjo 22 Mei 2019.

3. Abdul Ajiz (27)
Alamat: Pandeglang, Banten. Meninggal di RS Pelni 22 Mei 2019.

4. Bachtiar Alamsyah
Alamat: Batu ceper, Tangerang. Meninggal di RS Pelni 22 Mei 2019.

5. Adam Nooryan (19)
Alamat: Jembatan 5, Tambora. Meninggal di RSUD Tarakan 22 Mei 2019.

6. Widianto Rizky Ramadan (17). Alamat: Kemanggisan, Slipi. Meninggal di RSUD Tarakan.

7. Tanpa Identitas, Pria. Meninggal di RS Dharmais 22 Mei 2019.

8. Sandro (31)

Meninggal di RSUD Tarakan 23 Mei 2019. Dirawat sejak 22 Mei 2019.

2. Lima korban penjarahan dapat bantuan UEP

Sementara, lima korban penjarahan saat aksi kerusuhan 22 Mei mendapatkan bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP). Tiga pemilik kios yang dagangannya ludes terbakar dan dijarah di Jalan Wahid Hasyim adalah Ismail, Usma, dan Rajab. Kemudian, pemilik warung kelontong dan warung nasi yang dagangannya ludes dijarah adalah Rini dan Abu Bakar.

"Kerusuhan itu menimbulkan korban meninggal dan kerugian material. Kami gerak di lapangan mencoba mengidentifikasi beberapa hal, khususnya korban bencana sosial yang mengalami kerugian material," kata Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita.

3. Kelima korban dapat bantuan UEP Rp5 juta

Agus menjelaskan, kelima korban tersebut diberikan modal usaha masing-masing sebesar Rp5 juta. Menurut Agus, biasanya bantuan UEP sebesar Rp2 juta. Namun, pemerintah memutuskan khusus untuk korban bencana sosial diberikan maksimum Rp5 juta per kepala.

Selain itu, Kemensos juga menyiapkan sembako. Selain kelima korban tersebut, ada satu korban terdampak kerusakan satu unit rumah. Namun, belum dapat diberikan bantuan karena masih dalam proses administrasi berkaitan status kerusakan rumah.

"Pemerintah prihatin. Kami bertanggung jawab memberikan bantuan. Semoga bisa digunakan untuk jadi modal memulai kembali usahanya agar bisa hidup normal," ungkapnya.

4. Pendataan dilakukan oleh berbagai elemen

Dalam melakukan assesment, jelas Agus, pemerintah diwakili oleh PSKBS korban bencana sosial bersama Dinsos, pelopor perdamaian, Tagana, dan TKSK untuk melakukan pendataan di lokasi.

"Kami dapat rekomendasi agar memberikan bantuan korban yang kiosnya dirusak," ungkapnya.


Copyright © IDN Times

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال