Kapolri: Pelaku Rusuh di Bawaslu Bukan Peserta Aksi Damai

Foto: Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian. (CNN Indonesia/Hesti Rika)
-- 
sukabumiNews, JAKARTA – Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyatakan kerusuhan yang terjadi pada Selasa (21/5) malam terjadi setelah sekitar 300an pemuda dari arah Tanah Abang mendekati Gedung Bawaslu RI di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.

Kelompok tersebut, ujar Tito, menyatakan melakukan provokasi setelah sebelumnya massa yang melakukan aksi sejak siang hari telah sepakat dengan polisi bubar usai salat tarawih di kawasan tersebut.

"Jam setengah 10 sebenarnya sudah klir. Tapi, anggota tetap standby. Kira-kira jam 23.00 WIB datang sekelompok masyarakat, anak-anak muda sekitar 300-400 orang datang ke Bawaslu dari Tanah Abang, langsung lempar batu, bahkan konblok, molotov, dan petasan," ujar Tito dalam jumpa pers di Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Rabu (22/5).

Tito menegaskan penurunan pasukan polisi di kawasan sekitar Bawaslu sudah sesuai standar prosedur operasi pengamanan pascapengumuman pemilu 2019.

Selain itu, kata Tito, ada perbedaan jenis dari aksi yang dilakukan massa pada siang hingga tarawih di depan Bawaslu, dengan massa yang melakukan kerusuhan setelah sempat bubar dari lokasi tersebut.

"Bedakan penanganan dia aksi unjuk rasa itu dilakukan damai," kata Tito.

Ia menegaskan dua aksi tersebut berbeda segmen, karena yang terjadi pada siang hingga usai tarawih berlangsung damai sementara yang malam justru sengaja melakukan provokasi membuat kerusuhan.

"[Setelah] Selesai [aksi pertama] Jam 9 (malam), yang datang bukan unjuk rasa, langsung anarki. Mereka sudah perusuh. Menciptakan kejahatan. Menyerang petugas," tegas Tito.

"Jadi jangan sampai publik di-framing seolah-olah ada aksi damai yang dibubarkan secara represif. Itu tidak benar. Dua segmen yg berbeda. Segmen pertama aksi damai. [Segmen] kedua itu aksi langsung anarki oleh sekelompok orang yang menyerang. Sengaja menciptakan kerusuhan," ujar Tito. [CNN] 

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال