Jokowi: Ekonomi Syariah Bisa Tuntaskan Kemiskinan

Foto: Jokowi di pluncuran Masterplan Ekonomi Syariah. (CNBC Indonesia)
-- 
sukabumiNews, JAKARTA – Ekonomi syariah akan jadi motor ekonomi nasional, sekaligus sumber kesejahteraan umum.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan Indonesia memiliki peluang menjadi ekonomi terkuat ke-empat dunia pada 2025 meski banyak tantangan, seperti infrastruktur, reformasi birokrasi struktural dan pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM).

Yang menjadi kunci utama menuju cita-cita tersebut menurut Jokowi adalah ekonomi syariah. Ekonomi syariah memiliki potensi ekonomi global, dimana pada 2023 akan mencapai US$ 3 triliun atau sekitar Rp 45 ribu triliun rupiah.

"Ini sebuah kekuatan besar yang harus kita lihat dan harus mulai kita pikirkan untuk mengambil kue perekonomian yang begitu besar," kata Jokowi seperti dikutip dari CNBC Indonesia, Kamis (14/05/2019).

Sayangnya, berdasarkan data Global Islamic Economic Indicator tahun 2018, Indonesia masih urutan 10 yang menyelenggarakan ekonomi syariah. Posisi ini masih di belakang Malaysia, Arab, Qatar, Pakistan dan Kuwait. Jokowi menegaskan saat ini sudah saatnya membangkitkan potensi ekonomi syariah di Indonesia.

"Menjadikan Indonesian pusat ekonomi syariah terkemuka di dunia. Ekonomi syariah yang juga bisa turut menuntaskan kemiskinan, dan juga melestarikan lingkungan," tegasnya.

Untuk itu, Jokowi menilai adanya Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia sebagai langkah untuk memperkuat ekosistem ekonomi syariah. Selain itu, menjadi panduan untuk mengawasi perkembangan dan pencapaiannya. Dengan begitu Indonesia tidak hanya menjadi negara konsumen global, tapi menjadi negara produsen halal untuk negara lain.

"Kita akan terus menguatkan rantai nilai halal pada sektor makanan dan minuman, travel, pariwisata, media, kosmetika. Kita juga akan kuatkan ekonomi syariah, UMKM, senang sekali mendengar sudah ada market place yang menawarkan produk halal," papar Jokowi.


Pewarta: CNBC
Editor: Red.
Copyright © SUKABUMINEWS 2019

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال