sukabumiNews, WARUNGKIARA – Menjelang Hari Raya Idul-Fitri
Hari 1440 H, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Warungkiara Kabupaten
Sukabumi Jawa Barat sudah mengusulkan Remisi bagi 590 narapidan warga binaannya kepada Kantor
Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Ham Provinsi Jawa Barat.
Kepala Lapas Warungkiara Christyo Nugroho mengatakan
bahwa dari jumlah 750 napi yang ada, Dia hanya mengajukan 590 orang, lantaran
dari jumlah 590 orang napi binaannya itu telah memenuhi persyaratan untuk
mendapatkan pengurangan masa tahanan (remisi).
"Pemberian remisi akan diberikan di setiap hari-hari
besar, diantaranya hari raya, hari kemerdekaan serta hari besar lainnya yang
sudah diatur pada PP No. 99 tahun 2012 perubahan atas PP No. 32 tahun 1999
tentang syarat dan tata cara pelaksanaan hak warga binaan lembaga pemasyarakatan,”
ujar Chrityo kepada wartawan Jum'at (24/5/2019).
“Usulan baru kita sampaikan dan kita tunggu
persetujuan dari Kanwil Kementerian Hukum dan Ham Provinsi Jawa Barat," tambahnya.
Meski demikian, sambung Christyo salah satu
persyaratan utama untuk mendapatkan remisi yaitu harus berkelakuan baik, lantas
remisi yang telah diperoleh dapat dibatalkan jika seorang warga binaan
melakukan kesalahan atau melanggar peraturan yang berlaku sebelum pengumuman
pengurangan masa tahanan diberikan.
"Adapun syarat dan ketentuan untuk memperoleh
remisi diantaranya, harus menjalani minimal enam bulan masa kurungan pidana,
sudah di vonis dengan kekuatan hukum tetap dan kelengkapan berkas baik petikan
putusan maupun eksekusi jasa," terang Christyo.
Selain itu kata Christyo, remisi tersebut akan
langsung diserahkan dan diumumkan kepada para napi warga binaan Lapas Warungkiara
di Hari H Idul Fitri 1440 H. Akan tetapi, jelas Dia, Lapas Kelas III
Warungkiara memastikan bahwa bagi napi yang tidak berkelakuan baik tidak akan
mendapatkan remisi tersebut.
Christyo menyampaikan, terkait hal ini pihak Lapas juga
berupaya maksimal dalam melakukan pembinaan terhadap napi. Bahkan sebut
Christyo, Lapas Kelas III Warungkiara berupaya menyalurkan minat dan bakat bagi
para napi. “Misalnya ketika diadakan pelatihan berternak hewan dan keterampilan
yang lainnya sehingga kemampuan napi dapat meningkat demi keberlangsungan
kehidupannya,” jelasnya.
Dengan mempunyai skill, tambah Dia lagi, maka diharapkan
mereka tidak akan kembali melakukan perbuatan seperti yang pernah dilakukan
sebelum masuk Lapas. “Dan setelah masa tahanannya habis, nantinya mereka tidak
mengalami kesusahan untuk mencari perkerjaan," tutup Christyo.
Pewarta: Karim R.
Editor: AM.
Copyright
© SUKABUMINEWS 2019