Hari Kedua Ramadhan, SATPOL-PP Tegakkan Perwal Kota Sukabumi

sukabumiNews, WARUDOYONG – Memasuki hari kedua Bulan Ramadhan 1440 H, Kesatuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) Moga Sukabumi melakukan operasi tertib Ramadhan di beberapa tirik pusat perbelanjaan dan beberapa ruas Jalan di Kota Sukabumi, Selasa (7/5/19).

Kepala Bidang Penegak Peraturan Daerah, SatPol PP, Kota Sukabumi, Ajat Sudrajat SH mengatakan, kegiatan operai tersebut merujuk kepada Peraturan Walikota no 11 Tahun 2013 tentang tertib Ramadhan.

"Kita mengawali kegiatan dengan melakukan Himbauan dan wawar keliling termasuk di sejumlah Supermarket dan rumah makan di beberapa ruas jalan di Kota Sukabumi, seperti Jalan Otista, Jalan Ahmad Yani, Jalan R.E. Martadinata, serta Jalan Syamsudin SH," jelas Ajat kepada sukabumiNews diruang kerjanya, Selasa.

Ajat mengungkapkan, selama dua hari memasuki Bulan Ramadhan 1440 H ini, suasana berlangsung kondusif, semua rumah makan dan tempat perbelanjaan yang tersisir sampai saat ini belum ditemukan adanya pelanggaran.

"Kita mendatangi supermarket untuk memberikan himbauan dan Alhamdulillah pada hari kedua ini mereka belum melakukan kegiatannya sebelum pukul 16. 00 wib, namun untuk yang sifatnya take away atau delivery itu diperbolehkan meski tidak boleh disajikan atau makan di tempat," ungkapnya.

Selain itu kata Ajat, pihaknya sudah memberikan himbauan untuk tempat hiburan malam (THM) bahwa tidak diperbolehkan buka selama bulan Ramadhan, termasuk tempat olahraga ketangkasan Bola Sodok (Billiard) yang diduga bisa dijadikan tempat perjudian.

“Untuk pemilik THM dan restoran yang tidak mengindahkan Perwal tersebut akan diberikan peringatan bertahap, namun jika masih membandel akan dicabut SIUP atau SIU-nya ," tuturnya.

Meski begitu lanjut Ajat, untuk warung-warung nasi yang tidak berizin akan diberikan sanksi tegas berupa penahanan barang dagangannya dan akan diproses lebih lanjut dikantor SatPol PP Kota Sukabumi.

Dalam melaksanakan PerWal no 11 Tahun 2013 juga, tegas Ajat, SatPol PP akan menertibkan anak jalanan, gelandang dan pengemis yang sifatnya mengganggu kekhusuan bulan suci Ramadhan. Kita akan koordinasikan dengan Dinas sosial untuk menanganinya jika kedapatan ada anak jalanan dan gepeng," imbuhnya.


Pewarta: Azis R.
Editor: AM.
Copyright © SUKABUMINEWS 2019

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال