FOTO: Anggota Dewan Pengarah BPN Prabowo-Sandiaga,
Fadli Zon. (CNN Indonesia) -- |
sukabumiNews, JAKARTA – Anggota Dewan Pengarah Badan
Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Fadli Zon, meyakini pasangan calon
presiden dan wakil presiden yang diusung pihaknya tidak akan mengajukan gugatan
hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurutnya, gugatan ke MK hanya akan menjadi langkah
yang sia-sia.
"Saya yakin Prabowo-Sandi tidak akan menempuh
jalan MK," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/5),
dikutip dari CNN Indonesia.
Dia menerangkan Prabowo-Sandi akan memberikan sebuah
keputusan setelah melihat hasil penghitungan suara Pilpres 2019 selesai
dilakukan.
"Kita akan melihat nanti pada waktunya, nanti
tentu setelah kita melihat penghitungan ke depan akan ada satu keputusan,"
ucap politikus Partai Gerindra itu.
Lebih dari itu, Fadli menyatakan pihaknya tidak akan mengatur
gerakan masyarakat atau people power untuk melakukan aksi, tepat di hari
penetapan dan pengumuman hasil Pemilu 2019, 22 Mei mendatang.
Ia berkata, pihaknya menyerahkan sepenuhnya terkait
rencana gerakan 'people power' tersebut kepada masyarakat.
Namun, Fadli menegaskan, langkah turun ke jalan untuk
melayangkan protes merupakan langkah yang sah dan konstitusional dilakukan oleh
masyarakat. Langkah itu, lanjutnya, juga tidak bisa dikategorikan sebagai
perbuatan makar.
"People power itu coba terjemahkan artinya apa,
jadi saya kira jangan membodohi rakyat dan jangan menakut-nakuti rakyat,"
katanya,"Rakyat boleh turun ke jalan, rakyat boleh protes. Siapa yang
bilang enggak boleh, [itu] dijamin konstitusi kita."
Prabowo sebelumnya mengatakan akan menolak hasil
perhitungan KPU bila hasil perhitungan tersebut terbukti curang.
Di depan pendukungnya di Hotel Sahid, Jakarta, Selasa
(14/5), Prabowo menegaskan tidak akan menyerah untuk mencari keadilan kepada
KPU.
"Kami masih menaruh secercah harapan, tapi yang
jelas sikap saya adalah saya akan menolak hasil penghitungan yang curang,"
kata Prabowo.
Pewarta: CN Indonesia
Editor: Red.
Copyright
© SUKABUMINEWS 2019