Bupati Sukabumi Serahkan Rp6 Milyar Lebih Dana Zakat kepada Fakir Miskin dan Sabilillah

Dana tersebut diserahkan Marwan secara simbolis di Bale Budaya Pudak Arum Pendopo di Jln. A. Yani Kecamatan Warudoyong Kota Sukabumi Jawa Barat pada Kamis (9/5/2019).
FOTO: Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami menyerahkan secara simbolis Dana Zakat tahun 2019 sebesar Rp6 Milyar lebih kepada Asnaf Fakir Miskin dan Fisabilillah se-Kabupaten Sukabumi. (Azis R) 
-- 
sukabumiNews, WARUDOYONG - Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami menyerahkan Dana Zakat tahun 2019 sejumlah Rp6 Milyar lebih atau senilai Rp6.273.700.000 Milyar  yang di kelola oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sukabumi kepada Ashnaf (Fakir Miskin dan Sabilillah) se-Kabupaten Sukabumi.

Dana tersebut diserahkan Marwan secara simbolis di Bale Budaya Pudak Arum Pendopo di Jln. A. Yani Kecamatan Warudoyong Kota Sukabumi Jawa Barat pada Kamis (9/5/2019).

Bupati Marwan mengatakan, Ia sangat mengapresiasi kinerja Baznas Kabupaten Sukabumi yang sudah mengelola dana Zakat. Bupati juga menyampaikan permohonan maaf karena selama 4 tahun lebih Ia belum bisa bersilaturahmi secara menyeluruh kepada pimpinan pondok pesantren Salafi se-Kabupaten Sukabumi. sesuai dengan Visi Misi Kabupaten Sukabumi yang diusungnya.

Sementara itu Ketua Baznas Kabupaten Sukabumi, H.U. Ruyani mengatakan, Ponpes yang mendapatkan bantuan dari BAZNAS adalah hasil verifikasi Forum Ponpes Salafi dan Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Sukabumi. Akan tetapi tambah Ruyani, karena keterbatasan anggaran yang ada, maka tidak semua Ponpes Salafi di Kabupaten Sukabumi mendapatkan bantuan.
 "Sebab itu, kepada Ponpes yang belum memiliki kesampatan mendapatkan bantuan, kami mohon maaf. Ke depan kami akan berupaya se-optimal mungkin untuk menambah kuota bantuan tersebut," imbuhnya.

Ketua Baznas Kabupaten Sukabumi itu juga meminta, kepada seluruh pimpinan Ponpes Salafi untuk bersama-sama bahu membahu dalam menyadarkan para aghnia untuk menyalurkan zakatnya melalui Baznas Kabupaten Sukabumi sebagai lembaga pengumpul zakat yang syah secara Undang-undang.

"Dengan demimian, diharapkan pemasukan zakat kedepannya akan semakin meningkat," tutur Ruyani.

Ruyani menambahkan dengan adanya peningkatan jumlah penghasilan zakat tentunya Baznas Kabupaten Sukabumi akan dapat membantu mewujudkan visi dan misi menuju Kabupaten Sukabumi lebih baik, relijius dan mandiri.

"Mudah-mudahan kesadaran masyarakat dalam menyalurkan zakatnya melalui Baznas bisa terealisasi. Karena tidak dipungkiri saat ini, masih banyak masyarakat yang menyalurkan zakatnya tidak melalui Baznas," tutupnya.

Pewarta: Azis R.
Editor: AM.
Copyright © SUKABUMINEWS 2019

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال