Bekas Gudang Limbah di Cibadak Terbakar, 1 Orang Dilarikan ke RS

sukabumiNews, CIBADAK - Sebuah Gudang bekas Limbah rongsok yang berlokasi di kampung Neglasari Rt. 004/024 Desa Cibadak Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, ludes dilalap api pada Rabu (15/5/2019) sekira pukul 02. 30 Wib, dini hari.

Salah seorang warga Neglasari, Andri  wijaya (35) mengungkapkan, Ia mengetahui bahwa gudang limbah itu terbakar setelah Ia mendapatkan informasi dari warga yang lain. Kabar tersebut didapatnya sekitar pukul 03.30 wib. “Saya pun langsung menuju tempat kebakaran dan saat tiba di lokasi gudang itu sudah habis terbakar," tutur Andri, kepada sukabumiNews, Rabu (15/5) pagi.

Andri yang juga bekerja di gudang limbah itu, mengatakan bahwa ada rekan kerjanya yang sedang berjaga malam menjadi korban, yaitu Ujang Samsudin (60), warga asal Kp. Nagrog Rt. 003/007 Desa Cicantayan Kecamatan Cicantayan Kabupaten Sukabumi.

“Ujang menjadi korban luka bakar di bagian lengan dan dada dan dilarikan ke RS Sekarwangi," kata Andri.

Sementara itu, Daming Supriatna Unit Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana (URC PB) Kecamatan Cibadak menjelaskan, pihaknya mendapatkan informasi dari petugas PB Desa Cibadak saat kejadian berlangsung. “Langsung kami berkoordinasi dengan petugas Damkar, Sat Pol-PP, Polsek Cibadak dan Koramil," akunya kepada sukabumiNews melalui pesan WhatsApp.

"Penyebab kebakaran diduga dari hubungan arus pendek. Akibat peristiwa ini, satu orang luka bakar. Sementara kerugian ditaksir mencapai Rp70 juta," ungkapnyanya.

BACA Juga:
Akibat Konsleting Listrik Sebuah Gudang Berisi Sepeda Motor dan Perabotan Rumah Tangga Hangus terbakar

Daming menambahkan, dalam hal ini Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi terus menghimbau kepada masyarakat apabila terdapat kejadian serupa ataupun lainnya dapat menghubungi call center (0266) 6323717 DUMP.

BACA Juga:
Percikan Api Sambar Bensin, Isi Rumah H Rasyidin Ludes Terbakar 2 Orang Jadi Korban


Pewarta: Karim R.
Editor: AM.
Copyright © SUKABUMINEWS 2019

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال