Baznas Kabupaten Sukabumi akan Serahkan Bantuan Sebesar Rp6 Milyar kepada Fakir Miskin dan Fisabilillah

FOTO: Kepala Bagian Administrasi Umum dan Kepegawaian Baznaz Kabupaten Sukabumi Muhammad Kamaludin.
-- 
sukabumiNews, CISAAT - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sukabumi segera akan menyerahkan Dana zakat untuk Asnaf Fisabilillah dan Asnaf Fakir Miskin sebesar Rp6.273.700.000 (Enam Milyar Dua Ratus Tujuh Puluh Tiga Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah).

Kepala Bagian Administrasi Umum dan Kepegawaian Baznaz Kabupaten Sukabumi, Muhammad Kamaludin mengatakan, penyerahan tersebut rencananya akan dilaksanakan di Pendopo Kabupaten Sukabumi di Jalan Ahmad Yani Kota Sukabumi pada Kamis (0/5/2019) mendatang.
"Zakat tersebut akan diserahkan kepada sebanyak 407 pimpinan Pondok Pesantren Salafi senilai Rp488 juta 400 ribu,” kata Kamaludin kepada sukabumiNews, Rabu (8/5).

FOTO: Kepala Bagian Administrasi Umum dan Kepegawaian Baznaz Kabupaten Sukabumi Muhammad Kamaludin Terima Dana Zakat Profesi yang terkumpul dari PNS Kab. Sukabumi. Dana diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Sukabumi, Adjo Sardjono, belum lama ini. 
-- 
Dijelaskan Kamal, dana yang akan diserahkan tersebut diambil dari hasil pengumpulan dana zakat pengusaha penyedia barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Daerah. Dana yang terkumpul dari Pemda itu yaitu sebesar Rp147 juta dan zakat profesi PNS sebesar Rp340.436.900 ribu," terang Kamaludin.

Dia menambahkan, zakat juga akan diberikan kepada 907 taman pendidikan Al-Qur'an se-Kabupaten Sukabumi sebesar Rp 739 juta 500 ribu.

"Selain itu sebanyak 2480 madrasah Diniyah takmiliyah Awaliah se-Kabupaten Sukabumi mendapatkan dana zakat sebesar Rp 4 milyar 364 juta 300 ribu.Dana tersebut merupakan dana hibah Pemda Rp 1,5 milyar ditambah dari dana zakat Baznaz sebesar Rp2 milyar 864 juta 300 ribu," jelasnya.

Kamaludin juga mengungkapkan, sebanyak 386 imam masjid di Kabupaten Sukabumi akan diberikan bantuan sebesar Rp 386 juta, dan bagi ikatan guru Iqra sebesar Rp 175 juta, berikut bantuan alat pengelolaan sampah sebesar Rp 50 juta bagi lembaga masyarakat yang memberdayakan sampah yang sifatnya tidak komersil menjadi komersil di Kecamatan Cicurug.

"Yang terakhir untuk 10 orang pelaku UMKM berupa gerobak dan modal usaha sebesar Rp 53 juta dan untuk 10 orang penyandang disabilitas sebesar Rp 17juta 500 ribu berupa 10 unit mesin jahit," pungkasnya.

Pewarta: Azis R.
Editor: AM.
Copyright © SUKABUMINEWS 2019

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال