Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo. (Foto: Suara.com/Rambiga) -- |
"Apabila ada yang menggunakan senjata api, patut diduga serangan terorisme,"
sukabumiNews, CIBINONG - Aparat kepolisian dan TNI
yang bertugas mengamankan proses pengumuman hasil Pemilu 2019 di Gedung KPU RI,
Jakarta pada 22 Mei nanti tidak akan dibekali dengan senjata api dan peluru
tajam.
Hal tersebut dikatakan Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen
Pol Dedi Prasetyo kepada waratawan di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Polri untuk tanggal 22 Mei 2019 bersama
rekan-rekan TNI paling pokok bahwa seluruh tim keamanan pada tanggal itu tidak
dilengkapi dengan senjata api dan peluru tajam," ujar Dedi, Sabtu
(18/5/2019).
Menurut Dedi, nantinya anggota hanya dibekali tameng,
gas air mata dan water canon. Untuk itu, kata dia, jika dalam momen tersebut
ada yang memakai senjata api, dapat diindikasikan sebagai serangan teroris.
"Apabila ada yang menggunakan senjata api, patut
diduga serangan terorisme. Karena kami sudah dapat perintah pimpinan (tidak
pakai senjata api)," jelasnya.
Namun demikian, pihaknya tetap melakukam antisipasi
untuk menghadapi segala kemungkinan di antaranya menyiapkan Tim Anarkis. Tim
ini bergerak di bawah Kapolda Metro Jaya dan Pangdam.
"Kami sudah menyiapkan apapun yang akan terjadi.
TNI-Polri sudah punya tim anarkis, yang menggerakan tim ini hanya Kapolda dan
Pangdam," imbuh Dedi.
Pewarta: Suara.com