Capres nomor 02, Prabowo saat umumkan kemenangan, beberapa waktu lalu. (Gambar Istimewa) ----- |
sukabumiNews, JAKARTA – Langkah Badan Pemenangan
Nasional (BPN) Prabowo-Sandi yang meminta salinan C1 mendapat kritik dari Tim
Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf. Sebab, selama ini kubu paslon 02 sudah
mendeklarasikan diri sebagai pemenang pilpres.
“Ini logikanya di mana? Sudah gembar-gembor deklarasi
kemenangan, tapi minta data C1 ke Bawaslu. Jadi, atas dasar apa kemarin
deklarasi kemenangan?” ujar Fiki Satari, direktur konten TKN Joko Widodo-Ma’ruf
Amin Sabtu (27/4).
Menurut Fiki, klaim bahwa BPN telah memiliki ratusan
ribu C1 patut diragukan. Apalagi BPN selama ini tidak mau transparan membuka
penghitungan suara versi mereka.
Fiki lalu membandingkan dengan real count room milik
TKN sebagai pusat penghitungan suara pemilu 2019, yang berada di lantai dasar
Hotel Gran Melia, Jakarta. TKN sudah mengundang media untuk melihat langsung
bagaimana proses penghitungan suara dilakukan di tempat tersebut.
“Kami terbuka dan sudah banyak media yang menengok
langsung bagaimana suasana kerjanya,” ungkap Lukman Edy, wakil direktur saksi
TKN.
Lukman menduga pihak Prabowo Subianto dan BPN sengaja
hanya menghitung dan mengumpulkan data C1 dari TPS-TPS yang mereka menangkan
saja. Sedangkan pada daerah dan TPS yang dimenangkan Paslon 01 Jokowi-Amin,
tidak masuk hitungan.
Itu pun dengan jumlah TPS yang sangat minim. Terbukti
dari dibukanya beberapa fakta perkembangan real count TKN, yang menyebutkan
kebohongan klaim kemenangan Prabowo.
“Jelas selection bias, tidak fair. Bisa jadi sekarang
mereka kesulitan untuk kumpulkan data C1 dari seluruhnya sehingga minta data ke
Bawaslu,” tambah Lukman.
Sementara itu, juru bicara Badan Pemenangan Nasional
(BPN) Prabowo-Sandi, Ahmad Riza Patria menyatakan, form C1 bukan rahasia dan
merupakan milik publik. Oleh karena itu, publik berhak mengaksesnya.
“Semua peserta pemilu bisa mengambil C1 dari Situng
sebagai perbandingan,” terang politikus Partai Gerindra itu.
Dia mengakui bahwa BPN memang menyampaikan surat
kepada Bawaslu untuk meminta akses C1. Menurut dia, C1 bukan rahasia sehingga
semua partai boleh mengaksesnya. Relawan juga bisa memfoto di tingkat kecamatan
atau kabupaten sebagai perbandingan.[]
Pojokbandung