Taat Aturan, Caleg Partai PBB Serentak Turunkan APK di Injury Time

sukabumiNews, CIKOLE – Partai Bulan Bintang (PBB) Kota Sukabumi menurunkan ribuan Alat Praga Kampanye (APK) yang sebelumnya di tebar dan di pasang di seluruh titik di Kota Sukabumi. Dipimpin langsung oleh Ketua DPC, KH. Yan Hasanudin Malik, S.Pd.I, M.M, penurunan dilakukan secara serentak oleh para caleg beserta timsesnya, Sabtu (13/4/2019).

"Penurunan dilakukan di 3 wilayah terpisah sesuai dapilnya masing-masing," kata Yan Hasanudin kepada sukabumiNews saat penurunan APK berlangsung, Sabtu (kemarin).

Tiga Dapil tersebut yaitu Kota Sukabumi 1 meliputi Cikole dan Citamiang, Kota Sukabumi 2 meliputi wilayah Baros, Cibeureum, dan Lembursitu. Sementara Kota Sukabumi 3 meliputi wilayah Gunungpuyuh dan Warudoyong. "Hal ini dilakukan dalam rangka menyambut masa tenang yang terhitung sejak 14-16 April 2019 untuk  pemilihan umum yang akan dilangsungkan hari Rabu, 17 April 2019," terang pria yang akrab disapa Kang Boyan ini.

Selain itu tambah Yan, penurunan APK ini dilakukan lantaran telah telah beredarnya surat himbauan dari KPU Kota Sukabumi untuk segera menertibkan APK yang sudah terpasang serta menonaktifkan akun media sosial terhitung mulai hari minggu 14 April 2019 pukul 23.59 WIB.

Kang Boyan juga menyampaikan permohonan maaf kepada warga Kota Sukabumi jika selama ini APK yang dipasang para caleg beserta timsesnya dianggap tidak nyaman dipandang. "Kami atas nama DPC Partai Bulan Bintang Kota Sukabumi memohon  maaf kepada seluruh warga Kota Sukabumi, jika selama lebih kurang 6 bulan ini pandangan anda terganggu dengan sampah visual dari APK yang kami pasang,“ ungkap Kang Boyan.
Pantauan sukabumiNews di lapangan, memang saat itu saat ini masih banyak APK dari berbagai partai peserta pemilu 2019 yang masih terpasang (belum diturunkan). Hal ini tentunya akan mengganggu kenyamnan pandangan masyarakat sekitar. Bahkan bisa saja menjadi preseden buruk di mata konstituen atau pemilih.

Ya, Kami sejujurnya sebagai masyarakat merasa terganggu dengan pemasangan APK yang melanggar aturan, apalagi yang seenaknya memasang dengan cara di paku di pohon atau di tembok-tembok, fasilitas umum seperti halte dan lain," ujar salah seorang warga kelurahan Nanggeleng, Unang Wahyudi.

Menurut Unang, semua ini terjadi akibat tidak pernah ada sanksi tegas dari pihak penyelenggara sehingga hal ini terus kembali terulang di setiap hajat pemilihan umum di negeri ini. Namun demikian tambah Unang, semoga pemilu kali ini menghasilkan yang terbaik untuk kemaslahatan masyarakat Kota Sukabumi pada khususnya dan seluruh rakyat Indonesia pada umumnya.

"Semoga pula pesta demokrasi ini dapat berlangsung dengan aman damai dan menentramkan  , seperti halnya idiom dari sebuah pesta yang harus dilalui dengan kegembiraan dan rasa suka cita," imbuh Unang. (TNR)


Editor: AM.
Copyright © SUKABUMINEWS 2019

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال