sukabumiNews, CIKOLE – Partai Bulan Bintang (PBB) Kota
Sukabumi menurunkan ribuan Alat Praga Kampanye (APK) yang sebelumnya di tebar
dan di pasang di seluruh titik di Kota Sukabumi. Dipimpin langsung oleh Ketua
DPC, KH. Yan Hasanudin Malik, S.Pd.I, M.M, penurunan dilakukan secara serentak
oleh para caleg beserta timsesnya, Sabtu (13/4/2019).
"Penurunan dilakukan di 3 wilayah terpisah sesuai
dapilnya masing-masing," kata Yan Hasanudin kepada sukabumiNews saat
penurunan APK berlangsung, Sabtu (kemarin).
Tiga Dapil tersebut yaitu Kota Sukabumi 1 meliputi
Cikole dan Citamiang, Kota Sukabumi 2 meliputi wilayah Baros, Cibeureum, dan
Lembursitu. Sementara Kota Sukabumi 3 meliputi wilayah Gunungpuyuh dan
Warudoyong. "Hal ini dilakukan dalam rangka menyambut masa tenang yang
terhitung sejak 14-16 April 2019 untuk
pemilihan umum yang akan dilangsungkan hari Rabu, 17 April 2019,"
terang pria yang akrab disapa Kang Boyan ini.
Selain itu tambah Yan, penurunan APK ini dilakukan
lantaran telah telah beredarnya surat himbauan dari KPU Kota Sukabumi untuk
segera menertibkan APK yang sudah terpasang serta menonaktifkan akun media
sosial terhitung mulai hari minggu 14 April 2019 pukul 23.59 WIB.
Kang Boyan juga menyampaikan permohonan maaf kepada
warga Kota Sukabumi jika selama ini APK yang dipasang para caleg beserta
timsesnya dianggap tidak nyaman dipandang. "Kami atas nama DPC Partai
Bulan Bintang Kota Sukabumi memohon maaf
kepada seluruh warga Kota Sukabumi, jika selama lebih kurang 6 bulan ini
pandangan anda terganggu dengan sampah visual dari APK yang kami pasang,“
ungkap Kang Boyan.
Pantauan sukabumiNews di lapangan, memang saat itu
saat ini masih banyak APK dari berbagai partai peserta pemilu 2019 yang masih
terpasang (belum diturunkan). Hal ini tentunya akan mengganggu kenyamnan
pandangan masyarakat sekitar. Bahkan bisa saja menjadi preseden buruk di mata
konstituen atau pemilih.
Ya, Kami sejujurnya sebagai masyarakat merasa
terganggu dengan pemasangan APK yang melanggar aturan, apalagi yang seenaknya
memasang dengan cara di paku di pohon atau di tembok-tembok, fasilitas umum
seperti halte dan lain," ujar salah seorang warga kelurahan Nanggeleng,
Unang Wahyudi.
Menurut Unang, semua ini terjadi akibat tidak pernah
ada sanksi tegas dari pihak penyelenggara sehingga hal ini terus kembali
terulang di setiap hajat pemilihan umum di negeri ini. Namun demikian tambah
Unang, semoga pemilu kali ini menghasilkan yang terbaik untuk kemaslahatan
masyarakat Kota Sukabumi pada khususnya dan seluruh rakyat Indonesia pada
umumnya.
"Semoga pula pesta demokrasi ini dapat
berlangsung dengan aman damai dan menentramkan
, seperti halnya idiom dari sebuah pesta yang harus dilalui dengan
kegembiraan dan rasa suka cita," imbuh Unang. (TNR)
Editor: AM.
Copyright
© SUKABUMINEWS 2019