sukabumiNews, WARUDOYONG – Memasuki hari kedua masa
tenang kampanye, ribuan sampah Alat Praga Kampanye terkumpul pasca
ditertibkannya oleh Satpol PP Kota Sukabumi. Kendati demikian, hal itu tidak
dianggap sebagai masalah besar karena petugas Satpol-PP sudah bekerjasama
dengan Dinas Lingkungan hidup (DLH) Kota Sukabumi untuk menanganinya.
"Setelah melakukan pemilahan, sampah-sampah
tersebut akan di buang ke TPSA Cikundul dengan dibantu oleh Dinas Lingkungan
hidup," Kata Kepala Bidang Penegak Peraturan Daerah (Kabid PPD) Satpol PP
Kota Sukabumi, Ajat Sudrajat kepada sukabumiNews, Senin (15/4/2019).
Sudrajat menjelasjan, sebagian dari sampah tersebut
akan di daur ulang dan yang sebagiannya akan dihancur leburkan, namun saat ini
sampah tersebut masih ditampung di Kantor Satpol-PP Kota Sukabumi.
"Nanti kita akan berkoordinasi dengan Dinas
Lingkungan Hidup Kota Sukabumi untuk mengangkutnya ke TPSA Cikundul setelah
masa penertiban selesai," ujarnya
Menurut Sudrajat, permasalahan sampah APK tidak perlu
dikhawatirkan, terlebih tentang sampah bekas Baligo, karena sebagian pihak ada
yang membutuhkan dan masih bisa dialih fungsikan untuk dibuat kerajinan tangan.
"Berdasarkan pengalaman Pilkada tahun lalu,
sampah tersebut bisa ditangani tanpa menyisakan persoalan, namun untuk saat ini
kita tampung terlebih dulu sampah tersebut selama tiga hari, berbeda dengan
sebelumnya yaitu disimpan sampai tiga bulan," jelas Ajat Sudrajat.
Pewarta: Azis R.
Editor: AM.
Copyright
© SUKABUMINEWS 2019