Sri Lanka Berlakukan Larangan Cadar Pasca Serangan Bom Paskah

Gambar: Ilustrasi (sukabumiNews/voa-islam)
-----
sukabumiNews, KOLOMBO - Sepekan setelah bom mengoyak negara pulau Sri Lanka pada perayaan Paskah, pemerintah negara tersebut pada Senin ini (29/4/2019) mulai memberlakukan larangan pakaian yang menutupi wajah.

Kantor Presiden Maithripala Sirisena mengatakan menutupi wajah untuk menghindari identifikasi seseorang dilarang untuk memastikan keselamatan publik. Sirisena mengambil keputusan berdasarkan Peraturan Darurat.

"Semua jenis pakaian yang menutupi wajah yang mencegah identifikasi warga dan menyebabkan risiko keamanan dilarang," kata perintah tersebut.

Larangan itu dibawa ke agenda di Kabinet yang diadakan pekan lalu.

Dilansir Voa-Islam.com, sebelumnya pada hari Ahad Paskah, setidaknya 253 orang tewas dan 500 lainnya luka-luka ketika delapan ledakan menargetkan berbagai lokasi di dan di luar Kolombo, ibukota Sri Lanka.

Pemboman menghantam gereja-gereja di kota Kochchikade, Negombo dan Batticaloa, serta hotel-hotel Kingsbury, Cinnamon Grand dan Shangri La di Colombo.

Kelompok ISIS mengaku bertanggung jawab atas serangan tersebut.

Sepekan pertama pasca serangan bom Paskah, tidak ada misa yang diadakan di gereja mana pun di seluruh negeri. Orang-orang berdoa di dekat gereja atau di rumah bahkan ketika jam malam di negara itu dicabut, kecuali daerah-daerah di Kalmunai, Sammanthurai, dan Chavalakade. [Red*]

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال