Gambar: Ilustrasi (sukabumiNews/voa-islam) ----- |
sukabumiNews, KOLOMBO - Sepekan setelah bom mengoyak
negara pulau Sri Lanka pada perayaan Paskah, pemerintah negara tersebut pada
Senin ini (29/4/2019) mulai memberlakukan larangan pakaian yang menutupi wajah.
Kantor Presiden Maithripala Sirisena mengatakan
menutupi wajah untuk menghindari identifikasi seseorang dilarang untuk
memastikan keselamatan publik. Sirisena mengambil keputusan berdasarkan
Peraturan Darurat.
"Semua jenis pakaian yang menutupi wajah yang
mencegah identifikasi warga dan menyebabkan risiko keamanan dilarang,"
kata perintah tersebut.
Larangan itu dibawa ke agenda di Kabinet yang diadakan
pekan lalu.
Dilansir Voa-Islam.com, sebelumnya pada hari Ahad
Paskah, setidaknya 253 orang tewas dan 500 lainnya luka-luka ketika delapan
ledakan menargetkan berbagai lokasi di dan di luar Kolombo, ibukota Sri Lanka.
Pemboman menghantam gereja-gereja di kota Kochchikade,
Negombo dan Batticaloa, serta hotel-hotel Kingsbury, Cinnamon Grand dan Shangri
La di Colombo.
Kelompok ISIS mengaku bertanggung jawab atas serangan
tersebut.
Sepekan pertama pasca serangan bom Paskah, tidak ada
misa yang diadakan di gereja mana pun di seluruh negeri. Orang-orang berdoa di
dekat gereja atau di rumah bahkan ketika jam malam di negara itu dicabut,
kecuali daerah-daerah di Kalmunai, Sammanthurai, dan Chavalakade. [Red*]