Pemkot Sumbang Dana Rp 5 Miliar untuk Pembangunan Kelurahan Baros Citamiang

Kabid Tata Bangunan Dinas PUPR Kota Sukabumi, Agus Ramdan Darojatim. (Foto: dok. Azis R./sukabumiNews)
-----
sukabumiNews, WARUDOYONG - Pemerintah Daerah Kota Sukabumi mengalokasikan dana pembangunan Gedung Kelurahan Baros dan Kelurahan Citamiang sebanyak Rp 5 miliar yang bersumber dari Anggaran Pembelanjaan Daerah (APBD).

"Pembangunan tersebut menggunakan dana APBD yang diperkirakan menghabiskan dana Rp 5 miliar," terang Kabid Tata Bangunan Dinas PUPR Kota Sukabumi, Agus Ramdan Darojatim kepada wartawan belum lama ini.

Menurutnya, Pembangunan kedua Gedung tersebut sifatnya belanja Aparatur untuk peningkatan pelayanan terhadap masyarakat. Rincian dana Rp.5 miliar akan dibagi, yakni Rp 2,9 milyar untuk pembangunan gedung kelurahan Baros, dan Rp.2,1 milyar untuk Kelurahan Citamiang.

"Pembangunan tersebut akan direalisasikan pada tahun 2019 ini," ungkap Agus.

Dia menambahkan, sebetulnya bukan hanya Kelurahan Baros dan Citamiang saja yang mengusulkan untuk dilakukan rehabilitasi atau repitalisasi namun hal itu disesuaikan dengan APBD.

"Kalau dari sisi umur bangunan sudah cukup untuk dilakukan pembangunan ulang,tapi kita juga melihat kondisi APBD kita jadi sifatnya bukan tidak prioritas tapi ada yang lebih prioritas," tutupnya.


Pewarta: Azis R.
Editor: AM.
Copyright © SUKABUMINEWS 2019

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال