sukabumiNews, JAKARTA – Tim Kampanye Nasional (TKN)
baru-baru ini melaporkan Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kuala Lumpur,
Malaysia, Yazza Azzahra Ulyana ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum
(DKPP) terkait dengan surat suara tercoblos di Malaysia.
Namun demikian, tindakan pelaporan tersebut justru
dianggap sebagai upaya ‘buang badan’ lantaran kasus itu dianggap berkaitan
dengan petahana.
“Sudah jelaslah bahwa kejadian pencoblosan kertas
suara Pilpres dan caleg di Malaysia hanya bisa dilakukan oleh petahana. Karena
seperti kita ketahui bersama bahwa semua kebutuhan pemilihan seperti kertas
suara, tinta dan lain-lain semua disimpan di gedung Kedutaan Besar Republik Indonesia
(KBRI),” kata Kordinator Pusat Komunitas Relawan Sadar (Korsa), Amirullah
Hidayat, Sabtu (13/4), seperti dikutip RMOL.
Ia meminta kepada DKPP tak memproses laporan dari TKN
lantaran hal itu dinilai sebagai upaya pengalihan isu semata.
Menurutnya, kecurangan di Malaysia tersusun secara
terstruktur, sistemik, dan masif.
“Bagaiman kertas suara bisa keluar dari Gedung KBRI
jika tidak ada yang mengeluarkan? Rakyat tidak bodoh atas semua permainan ini.
Petahana sudah gelap mata karena tidak dapat kepercayaan lagi dari rakyatnya,”
ujar kader Muhammadiyah ini.
Oleh karenanya, ia meminta kepada KPU, Bawaslu, dan
Kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Sebab ia menduga ada banyak
pihak yang terlibat dalam kecurangan pemilu di Malaysia.
Sumber: RMOL