Ketua KPPS Desa Parungseah: Ada Perbedaan antara Pemilu 2019 dengan Pemilu Tahun Sebelumnya

Ketua KPPS TPS 13, Karim Ruspiandi, SE (kedua dari kanan) saat menunjukkan data yang harus di infut kepada anggotanya. (Foro: dok. Azis R.)

sukabumiNews, SUKABUMI - Pemilihan Umum (Pemilu) 17 April 2019 di TPS 13 Desa Parungseah Kecamatan dan Kabupaten Sukabumi yang dilaksanakan di ruang SDN 1 Parungseah pada Rabu 17 April 2019 tersebut berlangsung sangat lancar.

"Dari mulai pelaksanan pencoblosan pukul 07.30 WIB hingga berakhir tepat pukul 13.00 WIB, penghitungan suara secara global berjalan aman dan lancar," ujar Ketua KPPS TPS 13, Karim Ruspian SE kepada sukabumiNews.

Menurut Karim, hal ini berkat ilmu dan pengalaman yang didapatkan para penyenyelenggara pemilu di Desa Parungseah dari Bimbingan Teknis (Bimtek) yang sebelumnya dilaksanakan di Balai Desa tersebut, termasuk Bimtek para saksi dari semua Partai peserta Pemilu 2019.

Karim menambahkan, jumlah DPT di TPS 13 sebanyak 213 orang, tapi yang menggunakan hak pilih sebanyak 204 orang. "Untuk Daftar Pemilih Khusus (DPK) sejumlah 20 orang, dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) sebanyak 2 orang," jelas Karim. 

Ketua KPPS itu juga mengungkapkan, ada perbedaan antara Pemilu tahun 2019 dengan Pemilu sebelumnya. "Sekarang ini PPS seolah melayani KPPS, karena  kebutuhan logistik di antar dan di jemput. Pada Bimtek pun petugas PPS pernah mendatangi calon anggota KPPS ke rumahnya untuk memberikan arahan tentang juklak dan juknis Pemilu 17 April 2019," ungkapnya. 

Dilain Pihak Akmal Billy Ghaza (17) salah seorang pemilih pemula merasa bangga bisa mengikuti Pemilu pada tanggal 17 April 2019 ini karena dapat menggunakan hak pilih untuk memberikan dukungan kepada salah satu calon yang dibanggakannya.

"Saya berharap dengan adanya Pemilu ini akan berdampak kepada perubahan yang diharapkan oleh rakyat dan untuk rakyat Indonesia ke arah yang lebih baik, adil, makmur dan sejahtera," tukasnya.



Pewarta : Azis. R

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال