Kok Suara PPP dan PBB Di Masohi, Masuk Ke PKS?
sukabumiNews, MASOHI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)
Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) mengaku kini tengah mengusut praktek
manipulasi dengan mendongkrak perolehan suara yang terjadi di Kecamatan Seram
Utara Barat.
Tindakan ini dilakukan, menyusul adanya laporan yang
disampaikan salah satu caleg PDI-P terkait
penggeseran perolehan suara dari caleg Partai Persatuan Pembagunan (PPP)
dan Partai Bulan Bintang (PBB) ke Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
“Kita telah menerima laporan adanya kejahatan pemilu yang terjadi di
beberapa TPS di Negeri Saleman, Kecamatan Seram Utara Barat,” kata Ketua
Bawaslu Malteng Rizal Sahupala kepada wartawan di kantornya, Senin (29/4/19),
seperti dikutip Abadikini.
Menurut Sahupala,
informasi yang diterima oleh Bawaslu
Malteng tindakan manipulasi dengan cara
menggeser suara PPP dan PBB ke PKS ini diduga kuat melibatkan
penyelenggara pemilu di tingkat bawah, terutama Kelompok Peyelenggara
Pemungutan Suara (KPPS) hingga pengawas di tingkat kecamatan.
“Laporannya bahwa ada indikasi penyelenggara juga
terlibat, tapi nanti kita lihat,” tandas Sahupala.
Sahupala menjelaskan, dalam proses rekapitulasi di
tingkat PPK Serut Barat, saksi dari PDI-P, telah meminta untuk dibuka lagi
dokumen C-1 Plano. Permintaan itu disampaikan
untuk beberapa TPS di Negeri Saleman, karena terdapat kejanggalan data dengan
meningkatnya perolehan suara PKS.
BACA Juga:
PDIP Tuding KPU Gelembungkan Suara untuk PKS
Dan itu terlihat dalam sertifikat hasil perhitungan
suara calon anggota DPRD Kabupaten/Kota model C-1, serta berkurangnya perolehan
suara dari PPP dan PBB.
Ironisnya, kata Sahupala, permintaan dari saksi PDI-P saat itu tidak di
akomodir oleh PPK dan Panwascam. PPK
bahkan tetap menyetujui laporan dari KPPS Negeri Saleman. “Ini yang menjadi
indikasi ada keterlibatan PPK dan Panwas
dalam rekapan suara PKS di Negeri Saleman,”katanya.
Selain itu, lanjut Sahupala, kejanggalan makin terlihat dengan adanya
perbedaan tanda tangan C-1, di setiap saksi parpol. “Bawaslu Malteng akan
meminta semua C-1 KWK setiap saksi parpol untuk dikumpulkan, dan selanjutnya
akan dipelajari C-1 saksi parpol yang tanda tangannya sama dan tidak sama
kemudian akan dicocokkan,” jelas Sahupala.
Sebelumnya kata Sahupala, Fungsionaris PDl-P, Zeth
Latukarlutu pada tanggal 27 April 2019
telah melaporkan ke Bawaslu terkait kejanggalan yang terjadi di PPK
Serut Barat.
“Kami sudah menerima laporan dari PDI-P, tetapi kami
juga belum bisa memastikan apakah data dari saksi PDI-P dan saksi lain benar.
Dan kami belum bisa memastikan data
Panwascam juga benar, jadi nanti akan kami sandingkan,” katanya.
BACA Juga:
Caleg PKS di Lombok Timur Terjaring OTT Politik Uang