sukabumiNews, JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) merampungkan berkas perkara mantan Bupati Cianjur, Irvan Rivano
Muchtar (IRM) yang merupakan tersangka kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus
(DAK) Pendidikan Kabupaten Cianjur Tahun Anggaran 2018.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyampaikan, selain
Irvan Rivano, berkas perkara tiga tersangka lainnya yakni, Kepala Dinas
Pendidikan Kabupaten Cianjur Cecep Sobandi, Kepala Bidang SMP di Dinas
Pendidikan di Kabupaten Cianjur Rosidin, dan Kakak Ipar Bupati Cianjur bernama
Tubagus Cepy Sethiady, juga telah beres alias P21.
"Hari ini dilakukan penyerahan tersangka dan
barang bukti ke penuntutan," tutur Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta
Selatan, Rabu (10/4/2019), dikutip dari Liputan6.com.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) memiliki waktu 14 hari kerja
untuk membereskan surat dakwaan Irvan Rivano dan tiga tersangka lainnya itu.
"Rencana sidang akan
dilakukan di Bandung," jelas dia.
BACA Juga: Terungkap, Ada Pertemuan Anggota DPRD di Pendopo Cianjur Terkait Kasus Dugaan Penipuan yang Melibatkan DL
BACA Juga: Terungkap, Ada Pertemuan Anggota DPRD di Pendopo Cianjur Terkait Kasus Dugaan Penipuan yang Melibatkan DL
Sejauh ini, lanjut Febri, sudah ada 51 saksi yang
diperiksa untuk keempat tersangka. Masing-masing tersangka sendiri telah
diperiksa sebanyak dua kali.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wakil
Ketua DPRD Jawa Barat, Ade Barkah. Pemanggilan terkait dugaan korupsi Dana
Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan Kabupaten Cianjur Tahun Anggaran 2018 yang
melibatkan bupati nonaktif Cianjur Irvan Rivano Muchtar (IRM).
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyampaikan, Ade
Barkah diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Irvan. "Yang bersangkutan
diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IRM," tutur Juru Bicara KPK Febri
Diansyah saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (1/4/2019).
Febri belum menjelaskan kaitannya Ade Barkah dengan
kasus tersebut. Diduga, Wakil Ketua DPRD Jawa Barat itu mengetahui kronologis
atau konstruksi perkara ini.
BACA Juga: KPK Sita Aset Mantan Bupati CirebonSunjaya
Baca juga: Korupsi Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar, KPK Periksa Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten
Sumber: Liputan6.com