Siswa salah satu SD Negri di Sukabumi digiring oleh sekolahnya untuk menyambut Presiden Jokowi sambil mengenakan atribut Capres-Cawapres nomor urut 01, Kamis (11/4/2019). |
sukabumiNews, SUKABUMI - Koordinator Divisi Hukum dan
Advokasi Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Kabupaten
Sukabumi, Rajib Rivaldi memandang, Bupati Sukabumi tidak becus (bisa,red) menertibkan Organisasi
Perangkat Daerah (OPD)-nya. Anggapan ini mengemuka saat DEEP menggelar Press
realis di salah satu Cafe di jln. Siliwangi Kota Sukabumi terkait Kehadiran
Presiden Joko Widodo di Kabupaten Sukabumi pada Kamis 11 April 2019, kemarin.
Menurut Rajib, Kehadirannya di Kabupaten Sukabumi kemarin
banyak mengundang reaksi dan tanda Tanya. Pasalnya ada beredar surat yang
dikeluarkan oleh dua OPD di Kabupaten Sukabumi yaitu Dinas Perhubungan dan
Kecamatan Cibadak.
Kepala Dishub Ir. Lukman Sudrajat melalui surat No. 551.2/1852/B.Lalin/2019
menghimbau kepada perusahan-perusahan yang berada di wilayah Kabupaten Sukabumi
agar menghentikan sementara operasional kendaraan angkutan barang dari jam
06:00 s/d 18:00 dikarenakan Presiden melaksanakan kunjungan kerja ke PT Daihan
Global yang berada di Kecamatan Cibadak dan Pusbangdai yang berada di Kecamatan
Cikembar.
Di sisi lain Camat Cibadak juga menerbitkan surat No.
300/33-Trantib yang ditujukan kepada Kepala Sekolah SD sampai SMA sederajat
yang berada di jalur yang dilewati oleh Presiden RI untuk melibatkan guru dan
murid dalam penyambutan.
“Faktanya, beberapa foto di media sosial yang
menggambarkan adanya murid SD sederajat yang pakaiannya tertempel stiker Joko
Widodo – Ma’ruf Amin sebagai Capres dan Cawapres. Sementara kegiatan Jokowi
yang bertempat di Pusbangdai juga dipenuhi dengan atribut kampanye, bahkan
Bupati Sukabumi, Marwan Hamami menggunakan baju dengan tulisan yang menunjukan
dukungan ke Calon tertentu,” jelas Rajib kepada sukabumiNews di Sukabumi, Jum’at
(12/4/2019).
Rajib menuturkan, dengan beredarnya surat dari dua
instansi diatas, maka DEEP Kabupaten Sukabumi memandang perlu untuk meminta
klarifikasi dari yang bersangkutan.
“Merujuk kepada surat dimaksud, bentuk kegiatan Jokowi
yang sebenarnya apakah Kunjungan Kerja atau Kampanye. Jika kehadiran Jokowi
adalah kunjungan kerja, mengapa ada simbol-simbol capres cawapres?” Tanya Rajib
seraya menambahkan, “jika kegiatan ini adalah kampanye, apakah Bupati Sukabumi
mengajukan cuti? Lantas mengapa murid-murid SD sederajat ditempelkan stiker
Joko Widodo – Ma’ruf Amin?”
“Oleh karenanya Bawaslu Kabupaten Sukabumi harus
menindak dan memanggil pihak-pihak terkait." Tegasnya.
Pewarta: Azis R.
Editor: Red.
Copyright
© SUKABUMINEWS 2019