FITRA: Presiden Harus Ambil Langkah untuk Tuntaskan Kasus Novel

sukabumiNews, JAKARTA - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) bersama Wadah Pegawai KPK (WP KPK), Koalisi Masyarakat Sipil, Mahasiswa, serta media masa berkumpul melaksanakan rangkaian peringatan 2 (dua) tahun percobaan pembunuhan Novel Baswedan di gedung KPK, Kamis (11/4/19) Kemarin.

"Sudah dua tahun kasus penyerangan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dipeti eskan, namun belum ada upaya hukum yang kongkrit, aktor intelektual atas kejadian tersebut juga belum tersentuh. Pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Independen pun kemudian hanya menjadi wacana belaka, yang muncul kemudian hanyalah tim kecil bentukan kepolisian saja," ujar Sekertaris FITRA Misbah Hasan via sellulernya kepada sukabumiNews.
Misbah menegaskan, kasus Novel Baswedan harus segera dituntaskan. “Kalau tidak, ini akan menunjukan bahwa  upaya terhadap pemberatas korupsi masih nyata lemah,” kata Misbah.

Tidak hanya kasus Novel Baswedan, tambah Dia, teror bom yang terjadi kepada ketua dan wakil ketua KPK dan belum lagi penganiayaan terhadap pegawai KPK di hotel Borobudur menujukan KPK masih perlu kehadiran elemen masyarakat.

Misbah menilai, dua tahun untuk menyelesaikan kasus novel baswedan terlalu lama, kasus novel tentu harus mendapatkan perhatian serius dari aparat penegak hukum bahkan presiden. Oleh sebab itu, Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran menuntut Presiden RI untuk bersikap tegas dan terang memerangi Teror serta pelemahan terhadap KPK dan segera pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Independen.


Pewarta: Azis R.
Editor: Red.
Copyright © SUKABUMINEWS 2019

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال