Indra Indrawan, Anggota KPPS TPS 12 Desa Karangtengah, Cibadak saat menjalani perawatan di salah satu RSUD. ----- |
sukabumiNews, CIBADAK - Indra Indrawan (34), warga Kp. Pasir Sireum RT.001/001 Desa Karangtengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menghembuskan nafas terahkir saat menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Cibadak pada Ahad (28/4/19) sekira pukul 18:00 WIB.
Indra Indrawan adalah salah satu Anggota Komisi Pemilihan Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 12 Desa Karangtengah, Kecamatan Cibadak pada Pemilu Serentak 17 April 2019. Dia diduga meninggal akibat kelelahan saat melaksanakan tugas sebagai KPPS yang selama beberapa hari terus menerus dikerjakannya.
"Dia di kenal gigih tampa kenal lelah dalam menjalankan tugasnya," ungkap Gerry Imam Sutrisno, Kepala Desa Karangtengah kepada wartawan.
Gerry menjelaskan, Indra Indrawan (alm, red) sempat mendapatkan perawatan intensiv dirumah sakit, akan tetapi nyawanya tidak terselamatkan.
"Semoga amal ibadah almarhum di terima di sisi Yang Maha Kuasa, dan semoga pula pihak keluarga yang di tinggalkan di beri ketabahan dalam menghadapi musibah ini," ucap Gerry seraya menambahkan, "kami dari pemerintah Desa Karangtengah ikut berbelasungkawa atas kepergian korban."
Sementara itu, Komisioner KPU Kabupaten Sukabumi, Meri Sariningsih ketika dihubungi sukabumiNews menyampaikan duka yang mendalam atas meninggalnya Pejuang Demokrasi ini.
"Semoga Alm Indra Indrawan diampuni segala dosanya dan bagi keluarga yang ditinggalkan agar diberikan ketabahan." ucap Meri, Senin (28/4/2019).
Meri mengungkapkan, sampai saat ini tercatat sudah 7 orang petugas KPPS di Sukabumi yang gugur dalam menjalankan bertugasnya.
Pewarta: Azis R.
Editor: AM.
Copyright © CUKABUMINEWS 2019