sukabumiNews, KADUDAMPIT – Barang-barang elektronik
milik warga Kp. Cisarua RT. 06/02, Desa Sukamanis, Kecamatan Kadudampit,
Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, banyak yang mengalami kerusakan. Kerusakan diduga
akibat radiasi dari salah satu tower pemancar milik Tower Bersama Grup (TBG),
yang berlokasi di kampung tersebut.
Akibat rusaknya barang-barang milik warga ini, puluhan
warga menuntut pertangung jawaban dari perusahan pemilik tower TBG yang telah
beroperasi selama lima tahun terahkir, untuk segera menganti kerugian yang timbul
akibat dampak dari radiasi tower tersebut.
"Biasanya kejadian ini terjadi ketika perubahan
musim kemarau ke musim hujan. Cuaca Ekstrim kilat dan guntur yang di pantulkan
oleh tower tersebut diduga menjadi pemicu kerusakan barang elektronik milik
warga sekitar," beber Teguh salah satu warga yang terkena dampak radiasi
kepada sukabumiNewsm, Sabtu (27/4/2019).
Teguh mengaku, meski warga sudah memiliki perjanjian dengan
pihak perusahaan terkait dampak yang akan timbul dari radiasi tower, namun menurutnya,
untuk saat ini pihak TBG terkesan lamban dalam menangani permasalahan ini. “Kejadiannya
sudah dua kali dengan yang sekarang,” jelas Teguh
Sementara itu, Jatmiko, selaku Vendor TBG yang
menanggapi dan menangani masalah keluhan warga di sekitar radius berdirinya TBG
menyatakan, biasanya kejadian tersebut terjadi di radius 72 meter dari tower. “Kalau
dampaknya secara global, maka akan ada tim khusus dari TBG yang akan langsung
turun untuk memeriksa dampak kerusakan yang di timbulkan," ungkapnya.
Kendati demikian, pihaknya berjanji akan melakukan
ganti rugi, namun tambah Dia, pengantian mungkin tidak sepenuhnya akan terialisasi,
sesuai dengan laporan data awal. “Selanjutnya untuk data penambahan secepatnya
akan di tanggapi,” tambah Jatmiko.
Jatmiko mengakui ada keterlambatan pendataan dari tim
di lapangan, sehingga terkesan lamban dalam menangani keluhan warga.
Pewarta: Karim R.
Editor: AM.
Copyright
© SUKABUMINEWS 2019