Caleg PKS ditangkap karena politik uang. (Foto: dok. Viva) |
sukabumiNews, LOMBOK – Oknum calon anggota DPRD
Kabupaten Lombok Timur dapil I dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Muhammad
Ali Akbar, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Pengawas Tempat
Pemungutan Suara (PTPS) dan masyarakat, Senin malam, 15 April 2019.
Pelaku tertangkap saat membagikan amplop berisi uang
dan stiker pada masyarakat di dua dusun. Pelaku kini dalam proses klarifikasi
di Bawaslu Lombok Timur.
Ketua Panwaslu Lombok Timur, Retno Sirnopati,
mengatakan oknum caleg tersebut diamankan saat tengah kampanye di masa tenang
dengan memberikan amplop pada warga.
"Oleh pengawas TPS mendapatkan oknum caleg sedang
kampanye di masa tenang di Kecamatan Selong. Kemudian dilaporkan ke pengawasan
desa dan pengawasan kecamatan. Kemudian sama-sama dibawa ke Bawaslu Kabupaten,"
ujarnya.
Oknum caleg dan warga penerima amplop saat ini masih
diklarifikasi dan didalami. Retno mengatakan, oknum caleg tersebut terancam
dicoret dari kepesertaan dalam Pemilu 2019.
BACA Juga: Bagikan Uang di Masa Tenang, Caleg Partai Golkar Tertangkap Tangan Petugas TPS
BACA Juga: Kejahatan Partai Politik Pemilu 2019