Achmad Fahmi Terjun Langsung Bersama Satpol-PP Tertibkan APK Pemilu 2019

sukabumiNews, CIKOLE - Wali Kota Sukabumi H. Achmad Fahmi terjun langsung bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) menertibkan Alat Praga Kampanye (APK), baik APK para Caleg, Partai maupun Capres-Cawapres peserta pemilu 2019, Ahad (14/4/2019).

Pantauan sukabumiNews di lapangan, Wali Kota bersama Satpol-PP mulai menyisir dan menurunkan APK yang terpasang di sepajang Jalan Suryakencana Kota Sukabumi.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka hari tenang menjelang H-3 pelaksanaan pemilu 17 April 2019, sesuai surat edaran dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait memasuki masa tenang.

"Yang pertama ini sesuai surat dari Bawaslu kepada seluruh elemen baik pemerintah daerah, ataupun ketua partai politik, bahwa hari ini sudah memasuki hari tenang, jadi seluruh atribut harus ditertibkan," Kata Fahmi kepada sukabumiNews.

Fahmi menjelaskan, dalam aturan terkait masa tenang semua kegiatan kampanye harus dihentikan, baik secara fisik seperti Baliho, Bendera Partai dan umbul-umbul maupun yang tidak secara fisik seperti di media sosial karena sudah tidak diperbolehkan.

"Bukan hanya APK, kegiatan di jejaring sosial pun harus dihentikan, misalnya caleg memposting dirinya di medsos ketika sudah masuk detik pelaksanan pemilu," tambah Fahmi.

Fahmi mengungkapkan bahwa kegiatan yang dilaksanakan bersama Satpol-PP hanya membantu tugas Bawaslu Kota Sukabumi. Selain itu penertiban ini sebagai bentuk kecintaan Pemerintah daerah kepada kota dan merupakan kewajiban menjaga kondusifitas.

''Mari kita laksanakan penertiban APK yang ada di wilayah jalan protokol, saya meminta penertiban dilakukan dengan santun dan tidak kasar serta tidak pilih-pilih," tegasnya.



Pewarta: Azis R.
Editor: AM.
Copyright © SUKABUMINEWS 2019

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال