sukabumiNews, CIKOLE – Sebanyak 70 persen Dana
Kelurahan Cikole akan dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur yang
ditujukan untuk mengentaskan kekumuhan di dua wilayah ke-RW-an yang saat ini
masih tersisa 3,5 persen.
"Sesuai dengan keputusan hasil Musrenbang tahun
2018 dan Permendagri 130 tahun 2018 bahwa Dana Kelurahan akan digunakan untuk
sarana dan prasarana Kelurahan," kata Lurah Cikole, Ujang Dayat kepada
SukabumiNews di ruang kerjanya, Senin (15/4/2019).
Lurah Ujang menjelaskan dana tersebut akan di alokasikan
untuk tujuh RW di wilayah Kelurahan
Cikole Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi yang nantinya akan digunakan untuk pembangunan
drainase, rabat beton, sarana air bersih (SAB) dan sisanya sekitar 30 persen
akan digunakan untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat.
"Mudah-mudahan tercover semuanya, karena usulan
melalui Musrenbang tahun 2017 dan 2018 sudah ada yang tersentuh oleh program
Kotaku dan P2RW," ucap Ujang Dayat.
Ujang juga mengungkapkan, dari tahun 2017 terdapat dua
RW yang termasuk wilayah kumuh, meskipun sudah disentuh beberapa program
pemerintah. Akan tetapi, lanjut Ujang di dua wilayah RW itu masih menyisakan
kekumuhan sekitar 3,5 persen.
"Seperti di RW 01 dan 02. Maka untuk
menanggulanginya diperlukan dana sekitar Rp 150 juta. Mudah-mudahan bisa
dituntaskan oleh Dana Kelurahan tahun ini hingga menjadi nol persen,"
jelasnya.
Pewarta: Azis R
Editor: AM.
Copyright
© SUKABUMINEWS 2019