70 Persen Dana Kelurahan Cikole akan Dialokasikan untuk Infrastruktur

sukabumiNews, CIKOLE – Sebanyak 70 persen Dana Kelurahan Cikole akan dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur yang ditujukan untuk mengentaskan kekumuhan di dua wilayah ke-RW-an yang saat ini masih tersisa 3,5 persen.

"Sesuai dengan keputusan hasil Musrenbang tahun 2018 dan Permendagri 130 tahun 2018 bahwa Dana Kelurahan akan digunakan untuk sarana dan prasarana Kelurahan," kata Lurah Cikole, Ujang Dayat kepada SukabumiNews di ruang kerjanya, Senin (15/4/2019).

Lurah Ujang menjelaskan dana tersebut akan di alokasikan untuk  tujuh RW di wilayah Kelurahan Cikole Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi yang nantinya akan digunakan untuk pembangunan drainase, rabat beton, sarana air bersih (SAB) dan sisanya sekitar 30 persen akan digunakan untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat.

"Mudah-mudahan tercover semuanya, karena usulan melalui Musrenbang tahun 2017 dan 2018 sudah ada yang tersentuh oleh program Kotaku dan P2RW," ucap Ujang Dayat.

Ujang juga mengungkapkan, dari tahun 2017 terdapat dua RW yang termasuk wilayah kumuh, meskipun sudah disentuh beberapa program pemerintah. Akan tetapi, lanjut Ujang di dua wilayah RW itu masih menyisakan kekumuhan sekitar 3,5 persen.

"Seperti di RW 01 dan 02. Maka untuk menanggulanginya diperlukan dana sekitar Rp 150 juta. Mudah-mudahan bisa dituntaskan oleh Dana Kelurahan tahun ini hingga menjadi nol persen," jelasnya.



Pewarta: Azis R
Editor: AM.
Copyright © SUKABUMINEWS 2019

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال