2019, Dana Bantuan RTLH dari Provinsi Naik, Penerima Manfaat di Kota Sukabumi Lebih Sedikit

Kasi Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PKPP) Kota Sukabumi, Rilda. (Foto: dok. Azis R./sukabumiNews)
-----
sukabumiNews, WARUDOYONG – Kasi Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PKPP) Kota Sukabumi, Rilda mengatakan, Bantuan Rutilahu dari Provinsi untuk Kota Sukabumi mengalami kenaikan dari semula sebesar Rp 15 juta pada tahun 2018,  menjadi Rp 17,5 juta pada tahun 2019 ini.

"Jumlah bantuan dari Provinsi Jawa Barat tahun 2019 untuk setiap unitnya yaitu sebesar Rp 17,5 juta, jumlah itu sama besarnya dengan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang bersumber dari Menteri PUPR," kata Kasi Dinas PUPR PKPP Kota Sukabumi, Rilda, kepada sukabumiNews, belum lama ini.

Namun jelas Rilda, jumlah sebesar itu berbanding terbalik dengan total jumlah penerima bantuan tahun 2019. Tahun ini jumlah penerima bantuan sekitar 260 unit Rumah,  jumlah tersebut relatif lebih sedikit jika dibandingkan dengan penerima bantuan pada tahun 2018 yang secara keseluruhan mencapai 874 unit.

"Jumlah tersebut merupakan hasil keputusan dari Pemerintah Provinsi dan Menteri PUPR, sedangkan untuk Dinas PUPR bertugas hanya untuk memonitoring evaluasi kegiatan yang selebihnya akan dibantu oleh tenaga-tenaga fasilitator, baik secara teknis dan administrasi," ungkapnya.

Lebih jauh Rilda mengatakan, pada waktu pelaksanaan kegiatan, Dinas PUPR akan melakukan verifikasi ke lapangan. Hal itu dilakukan untuk memastikan bantuan tersebut agar tepat sasaran. Oleh karenanya tambah Dia, jika ditemukan pengusul bantuan yang tidak layak kemudian mendapatkan bantuan, maka akan dicarikan penggantinya.

"Syarat untuk penerima bantuan yaitu yang termasuk dalam kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Sedangkan syarat kelayakan menerima bantuan dilihat dari Atap, Lantai, Dinding (ALADIN) yang masih belum memadai, misalnya atap yang rapuh,lantai tanah atau rusak,dan dinding yang belum permanen misalnya masih menggunakan dinding bilik," jelas Rilda.


Pewarta: Azis R.
Editor: AM.
Copyright © SUKABUMINEWS 2019

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال