Tidak Terima dengan Keputusan Perusahaan, Ratusan Buruh PT Nina Venus Indonesia Melakukan Aksi Mogok Kerja

sukabumiNews, PARUNGKUDA – Ratusan buruh PT. Nina Venus Indonusa 1 menggelar aksi mogok kerja dengan berkumpul di halaman pabrik yang berlokasi di Jalan Raya Angkrong, Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi pada Jumat (08/03).

Mereka melakukan aksi lantaran buruh pabrik yang bergerak di bidang produksi rambut palsu (wig) itu tidak terima dengan keputusan perusahaan yang akan mempekerjakan mereka dengan menggunakan sistem kerja borongan.

“Kami tidak terima dengan keputusan tersebut karena apabila menggunakan sistem borongan pendapatan akan lebih rendah,” ucap salah seorang peserta aksi yang identasnya oleh sukabumiNews minta dirahasiakan.

HRD PT Nina Venus Indonesia 1 Rudi Hermawan mengatakan, masa kerja buruh kontrak akan habis pada 30 Maret 2019. Pihaknya juga mengaku telah memberikan kebijakan untuk tetap memperkerjakan para buruh. Akan tetapi dengan menggunakan sistem kerja borongan. “Ini hanya salah faham saja,” ucapnya singkat.

Menindak lanjuti aksi ini, pemilik perusahaan dengan perwakilan buruh kemudian melakukan pertemuan. Hasilnya, para buruh bisa melanjutkan bekerja hingga Idul Fitri 1440 H mendatang lantaran ada order dari buyer.

[Pewarta: Telly NH]
Editor: Red.
Copyright © SUKABUMINEWS 2019

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال