sukabumiNews, PARUNGKUDA – Ratusan buruh PT. Nina
Venus Indonusa 1 menggelar aksi mogok kerja dengan berkumpul di halaman pabrik
yang berlokasi di Jalan Raya Angkrong, Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda,
Kabupaten Sukabumi pada Jumat (08/03).
Mereka melakukan aksi lantaran buruh pabrik yang
bergerak di bidang produksi rambut palsu (wig) itu tidak terima dengan
keputusan perusahaan yang akan mempekerjakan mereka dengan menggunakan sistem
kerja borongan.
“Kami tidak terima dengan keputusan tersebut karena apabila
menggunakan sistem borongan pendapatan akan lebih rendah,” ucap salah seorang
peserta aksi yang identasnya oleh sukabumiNews minta dirahasiakan.
HRD PT Nina Venus Indonesia 1 Rudi Hermawan
mengatakan, masa kerja buruh kontrak akan habis pada 30 Maret 2019. Pihaknya
juga mengaku telah memberikan kebijakan untuk tetap memperkerjakan para buruh. Akan
tetapi dengan menggunakan sistem kerja borongan. “Ini hanya salah faham saja,”
ucapnya singkat.
Menindak lanjuti aksi ini, pemilik perusahaan dengan
perwakilan buruh kemudian melakukan pertemuan. Hasilnya, para buruh bisa
melanjutkan bekerja hingga Idul Fitri 1440 H mendatang lantaran ada order dari
buyer.
[Pewarta: Telly NH]
Editor: Red.
Copyright
© SUKABUMINEWS 2019