Soal Penataan PKL dan Trotoar di Pasar Cisaat, Ketua Latas: Dinas Terkait Hamburkan Biaya

Sejumlah pengguna jalan trotoar di sepanjang jalan menuju Pasar Semi Modern (PSM) Cisaat, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi merasa geram. Pasalnya jalan trotoar yang sedianya berfungsi untuk kenyamanan pejalan kaki, kini beralih pungsi menjadi lapak sejumlah pedagang sayuran, meski sudah jelas tertera larangan bahwa trotoar tidak diperbolehkan digunakan untuk berdagang.
sukabumiNews, CISAAT - Sejumlah pengguna jalan trotoar di sepanjang jalan menuju Pasar Semi Modern (PSM) Cisaat, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi merasa geram. Pasalnya jalan trotoar yang sedianya berfungsi untuk kenyamanan pejalan kaki, kini beralih pungsi menjadi lapak sejumlah pedagang sayuran, meski sudah jelas tertera larangan bahwa trotoar tidak diperbolehkan digunakan untuk berdagang.

"Saya dan pengguna jalan trotoar lainya, sudah bertahun-tahun merasa kesal oleh pemilik lapak yang seenak jidat menggunakan trotoar sebagai lapak untuk berdagang. Pemerintah tentunya membangun jalan trotoar itu untuk pejalan kaki, kenapa disini hak pengguna jalan jadi terampas oleh pedagang sayuran maupun padagang lainya ," kesal Asep Black (38) warga Kampung Kaum Rt 03/07, Kecamataan Cisaat, kepada sukabumiNews.net, Rabu (27/03/19).

Asep merasa, ini harus ada upaya penertiban secara tegas dari Instansi terkait (Satpol PP Kabupaten Sukabumi, red) untuk memberikan kenyamanan kepada para penguna jalan supaya tidak ada kesan dibiarkan menjamur.

"Secara aturan, kondisi jalan trotoar di PSM Cisaat bisa beralih pungsi menjadi lapak pedagang sayuran, pedagang lainya dan bangunan Reklame maupun lainya, itu sudah melanggar aturan, jangan sampai ada pembiaran dari itansi yang berwenang. Saya berharap, kondisi ini segera di tata dan ditertibkan," ucapnya.
          
Sementara itu, Ketua Lembaga Analisa dan Transparansi Anggaran Sukabumi (Latas), Febriansyah mengomentari bahwa pengguna jalan trotoar perlu di berikan haknya. “Kalo ini dibiarkan,  buat apa di bangun trotoar,” tegasnya

Febriansyah menganggap pembangunan trotoar di Jalan Kaum PSM Cisaat oleh Dinas Perdagangan atau Dinas PU, terkesan menghambur-hamburkan uang negara. Pasalnya lahan jalan terotor, sudah jelas,' telah berahli pungsi dan di kuasai oleh para pedagang kali lima (PKL).

"Padahal semula Pemkab, melalui Dinas terkait membangun Pasar Semi Modern dengan Trotoarnya itu untuk meciptakan suasa pasar yang nyaman dan nyaman untuk masyrakat maupun pedagang. Namun sayangnya setelah selesai ditata, kini para PKL makin menjamur," ucapnya.

Melihat kondisi seperti itu Febriansyah menilai, Program penaatan PSM untuk meminimalisir maraknya PKL oleh Pemkab ternyata gagal dan terkesan menghambur-hamburkan biaya saja. Sedangkan tambah dia, biaya penaatan PKL dan pembangunan Trotoar disana sangat besar hingga mencapai ratusan juta rupiah bahkan miliaran.

"Kalau memang sekarang disepanjang ruas jalan itu dipenuhi PKL lagi, berarti Pemkab memalui itansi terkait, jelas-jelas telah membuang anggaran Cuma-cuma," ucap Febri.

Untuk itu, Febri, meminta agar Pemkab bisa mencarikan solusi sebagai bentuk pertanggungjawaban selaku pengguna anggaran. Jangan sampai  lanjut Febri, kondisi ini mengganggu keselamatan jiwa pejalan kaki.

Baca juga: Kembali Langgar Aturan, Puluhan PKL di Kota Sukabumi Terjaring Operasi Penertiban oleh Satpol PP

Editor: AM
Copyright © SUKABUMINEWS 2019

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال