sukabumiNews, CISAAT - Sejumlah pengguna jalan trotoar
di sepanjang jalan menuju Pasar Semi Modern (PSM) Cisaat, Kecamatan Cisaat,
Kabupaten Sukabumi merasa geram. Pasalnya jalan trotoar yang sedianya berfungsi
untuk kenyamanan pejalan kaki, kini beralih pungsi menjadi lapak sejumlah
pedagang sayuran, meski sudah jelas tertera larangan bahwa trotoar tidak
diperbolehkan digunakan untuk berdagang.
"Saya dan pengguna jalan trotoar lainya, sudah
bertahun-tahun merasa kesal oleh pemilik lapak yang seenak jidat menggunakan trotoar
sebagai lapak untuk berdagang. Pemerintah tentunya membangun jalan trotoar itu
untuk pejalan kaki, kenapa disini hak pengguna jalan jadi terampas oleh pedagang
sayuran maupun padagang lainya ," kesal Asep Black (38) warga Kampung Kaum
Rt 03/07, Kecamataan Cisaat, kepada sukabumiNews.net, Rabu (27/03/19).
Asep merasa, ini harus ada upaya penertiban secara
tegas dari Instansi terkait (Satpol PP Kabupaten Sukabumi, red) untuk memberikan
kenyamanan kepada para penguna jalan supaya tidak ada kesan dibiarkan menjamur.
"Secara aturan, kondisi jalan trotoar di PSM
Cisaat bisa beralih pungsi menjadi lapak pedagang sayuran, pedagang lainya dan
bangunan Reklame maupun lainya, itu sudah melanggar aturan, jangan sampai ada
pembiaran dari itansi yang berwenang. Saya berharap, kondisi ini segera di tata
dan ditertibkan," ucapnya.
Sementara itu, Ketua Lembaga Analisa dan Transparansi
Anggaran Sukabumi (Latas), Febriansyah mengomentari bahwa pengguna jalan
trotoar perlu di berikan haknya. “Kalo ini dibiarkan, buat apa di bangun trotoar,” tegasnya
Febriansyah menganggap pembangunan trotoar di Jalan
Kaum PSM Cisaat oleh Dinas Perdagangan atau Dinas PU, terkesan
menghambur-hamburkan uang negara. Pasalnya lahan jalan terotor, sudah jelas,' telah
berahli pungsi dan di kuasai oleh para pedagang kali lima (PKL).
"Padahal semula Pemkab, melalui Dinas terkait
membangun Pasar Semi Modern dengan Trotoarnya itu untuk meciptakan suasa pasar
yang nyaman dan nyaman untuk masyrakat maupun pedagang. Namun sayangnya setelah
selesai ditata, kini para PKL makin menjamur," ucapnya.
Melihat kondisi seperti itu Febriansyah menilai,
Program penaatan PSM untuk meminimalisir maraknya PKL oleh Pemkab ternyata
gagal dan terkesan menghambur-hamburkan biaya saja. Sedangkan tambah dia, biaya
penaatan PKL dan pembangunan Trotoar disana sangat besar hingga mencapai
ratusan juta rupiah bahkan miliaran.
"Kalau memang sekarang disepanjang ruas jalan itu
dipenuhi PKL lagi, berarti Pemkab memalui itansi terkait, jelas-jelas telah membuang
anggaran Cuma-cuma," ucap Febri.
Untuk itu, Febri, meminta agar Pemkab bisa mencarikan
solusi sebagai bentuk pertanggungjawaban selaku pengguna anggaran. Jangan sampai
lanjut Febri, kondisi ini mengganggu keselamatan
jiwa pejalan kaki.
Baca juga: Kembali Langgar Aturan, Puluhan PKL di Kota Sukabumi Terjaring Operasi Penertiban oleh Satpol PP
Baca juga: Kembali Langgar Aturan, Puluhan PKL di Kota Sukabumi Terjaring Operasi Penertiban oleh Satpol PP
Baca
juga: SatPol PP Kota Sukabumi Geledah Toko Distributor Petasan Beserta Perizinannya
Pewarta : Rudi Samsidi
Pewarta : Rudi Samsidi
Editor: AM
Copyright
© SUKABUMINEWS 2019