Satuan Polres Sukabumi Kota, Gelar Konferensi Pers Terkait Tawuran Pelajar

sukabumiNews, WARUDOYONG – Polres Sukabumi Kota menggelar Konferensi Pers terkait pengungkapan kasus tawuran antar pelajar yang dilkukan oleh pelajar SMK Pasundan dan Bina Teknik. Konfrensi digelar di SMK Pasundan Jl. Pasundan 117 Nyomplong Kota Sukabumi pada Jum'at (1/2/19).

Kapolsek Gunungguruh (Iptu) Yudi Wahyudi menjelaskan, sebelum kejadian memang kedua sekolah ini sudah merencanakan untuk melakukan tawuran dengan mengambil lokasi di Jl. Pelabuhan II KM 5 Kp. Tanjungsari Rt. 001/007 Desa Sirnaresmi Kecamatan Gunungguruh Kabupaten Sukabumi, tepatnya di depan PT. Sement Siam Group (SCG) yang berada wilayah Polsek Gunung Guruh.

Nemun menurut Kapolsek, pada saat itu secara kebetulan Polsek Gunungguruh sedang melakukan patroli tawuran antar pelajar, hingga akhirna tawuran dapat diantisifasi dan dibubarkan. Peristiwa ini tambah Kapolsek, terjadi sekitar sekitar pukul 15.30 Wib, tanggal 14/2/19 lalu.

"Alhamdulilah pada peristiwa ini semua pelajar tidak ada yang mengalami luka berat, hanya luka sabetan senjata tajam(Sajam), kata Yudi kepada SukabumiNews."

Yudi menambahkan,  pelaku yang terlibat dari kedua sekolah ini sudah diamankan, yakni tiga orang dari sekolah Bina Teknik berinisial D (14), MJ (15), RM (17). Sementara dari SMK Pasundan satu orang yakni SF (19).

Dari tangan pelaku, pihak polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 buah Cerulit dan 2 buah Golok Panjang dan Gir.
 “Keempat pelaku kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku dari SMK Bina Teknik dijerat Pasal 351 ayat 1 dengan ancaman pidana 5 tahun kurungan penjara dan satu orang pelaku dari SMK Pasundan dijerat pasal 170 ayat 1 ancaman pidana 1 tahun 6 bulan,” jelasnya.

Namun tambah Kaspolsek, dikarenakan para pelaku masih berstatus pelajar, maka pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas), untuk dilakukan proses seperti biasa.

Kapolsek Gunungguruh menghimbau kepada Pihak Sekolah supaya melakukan kolaborasi lebih dalam dengan pihak Kepolisian untuk meningkatkan kerjasama demi membina siswa-siswanya supaya lebih baik lagi.

“Mudah-mudahan ini adalah kejadian terakhir di wilayah hukum Polsek Gunungguruh dan Polres Sukabumi Kota, kejadian ini sangat merugikan kita semua dan generasi ini harus kita bimbing,” pungkas Kapolsek Gunungguruh.

Akibat Ulah Oknum Siswanya, Nama Baik SMK Pasundan Tercoreng

Kepala SMK Pasundan, Mahmud Yunus mengaku, nama baik sekolah SMK Pasundan tercoreng akibat ulah oknum siswanya yang telah melakukan tawuran. Padahal menurutnya, pada tanggal 14 Februari kemarin adalah hari ke empat dilaksanakannya Tray Out di sekolahnya.

Oleh sebab itu tutur Kepsek, dari pihak sekolah khususnya MKKS Kota, dalam waktu dekat akan membentuk Satgas, misalnya dalam setiap wilayah ada anggota Polseknya ada Polresnya. “Hanya tinggal menunggu persetujuan,” jelas Mahmud Yunus. “Kalau dulu sudah dibentuk dengan pelindung Kapolres dan Walikota,” tambahnya.

Sementara itu menurut Yunus, untuk di wilayah Kabupaten Sukabumi saat ini sudah terbentuk Satgas. Dengan terbentuknya Satgas akan lebih Efisien dalam mencegah aksi brutal tawuran pelajar.

“Mudah-mudahan kejadian ini yang terakhir, sangat di sayangkan sebab ada satu siswa kami yang tengah duduk di kelas 3 yang tidak lama ini akan melaksanakan Ujian Nasional (UN),” ucap Kepsek.

Untuk itu Kepsek SMK Pasundan memohon kepada Kepolisian agar pada saat pelaksanaa UN nanti, tepatnya tanggal 25 sampai 28 Maret 2019, pihaknya akan meminjam kurang lebih selama 2 jam untuk mengikuti UN. “Karena ujiannya berbasis komputer, jadi ujiannya harus di sekolah," jelasnya.


[Pewarta: Azis R]
Editor: Red
Copyright © SUKABUMINEWS 2019

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال