sukabumiNews, WARUDOYONG
– Polres Sukabumi Kota menggelar Konferensi Pers terkait pengungkapan kasus
tawuran antar pelajar yang dilkukan oleh pelajar SMK Pasundan dan Bina Teknik. Konfrensi
digelar di SMK Pasundan Jl. Pasundan 117 Nyomplong Kota Sukabumi pada Jum'at
(1/2/19).
Kapolsek Gunungguruh
(Iptu) Yudi Wahyudi menjelaskan, sebelum kejadian memang kedua sekolah ini
sudah merencanakan untuk melakukan tawuran dengan mengambil lokasi di Jl.
Pelabuhan II KM 5 Kp. Tanjungsari Rt. 001/007 Desa Sirnaresmi Kecamatan
Gunungguruh Kabupaten Sukabumi, tepatnya di depan PT. Sement Siam Group (SCG) yang berada wilayah Polsek Gunung Guruh.
Nemun menurut Kapolsek, pada saat itu secara kebetulan
Polsek Gunungguruh sedang melakukan patroli tawuran antar pelajar, hingga
akhirna tawuran dapat diantisifasi dan dibubarkan. Peristiwa ini tambah
Kapolsek, terjadi sekitar sekitar pukul 15.30 Wib, tanggal 14/2/19 lalu.
"Alhamdulilah pada peristiwa
ini semua pelajar tidak ada yang mengalami
luka berat, hanya luka sabetan senjata tajam(Sajam), kata Yudi kepada SukabumiNews."
Yudi menambahkan, pelaku yang terlibat dari kedua sekolah ini
sudah diamankan, yakni tiga orang dari sekolah Bina Teknik berinisial D (14),
MJ (15), RM (17). Sementara dari SMK Pasundan satu orang yakni SF (19).
Dari tangan pelaku, pihak polisi juga berhasil mengamankan
barang bukti berupa 2 buah Cerulit dan 2 buah Golok Panjang dan Gir.
“Keempat pelaku kini
sudah ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku dari SMK Bina Teknik dijerat Pasal
351 ayat 1 dengan ancaman pidana 5 tahun kurungan penjara dan satu orang pelaku
dari SMK Pasundan dijerat pasal 170 ayat 1 ancaman pidana 1 tahun 6 bulan,” jelasnya.
Namun tambah Kaspolsek,
dikarenakan para pelaku masih berstatus pelajar, maka pihaknya sudah melakukan
koordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas), untuk dilakukan proses seperti
biasa.
Kapolsek Gunungguruh
menghimbau kepada Pihak Sekolah supaya melakukan kolaborasi lebih dalam dengan
pihak Kepolisian untuk meningkatkan kerjasama demi membina siswa-siswanya
supaya lebih baik lagi.
“Mudah-mudahan ini adalah kejadian terakhir di wilayah
hukum Polsek Gunungguruh dan Polres Sukabumi Kota, kejadian ini sangat
merugikan kita semua dan generasi ini harus kita bimbing,” pungkas Kapolsek
Gunungguruh.
Akibat Ulah Oknum Siswanya, Nama Baik SMK Pasundan Tercoreng
Kepala SMK Pasundan, Mahmud Yunus mengaku, nama baik sekolah SMK Pasundan tercoreng
akibat ulah oknum siswanya yang telah melakukan tawuran. Padahal menurutnya, pada tanggal 14 Februari kemarin adalah
hari ke empat dilaksanakannya Tray Out di sekolahnya.
Oleh sebab itu tutur
Kepsek, dari pihak sekolah khususnya MKKS Kota, dalam waktu dekat akan
membentuk Satgas, misalnya dalam setiap wilayah ada anggota Polseknya ada
Polresnya. “Hanya tinggal menunggu persetujuan,” jelas Mahmud Yunus. “Kalau dulu
sudah dibentuk dengan pelindung Kapolres dan Walikota,” tambahnya.
Sementara itu menurut
Yunus, untuk di wilayah Kabupaten Sukabumi saat ini sudah terbentuk Satgas. Dengan terbentuknya Satgas akan lebih
Efisien dalam mencegah aksi brutal tawuran pelajar.
“Mudah-mudahan kejadian
ini yang terakhir, sangat di sayangkan sebab ada satu siswa kami yang tengah
duduk di kelas 3 yang tidak lama ini akan melaksanakan Ujian Nasional (UN),”
ucap Kepsek.
Untuk itu Kepsek SMK
Pasundan memohon kepada Kepolisian agar pada saat pelaksanaa UN nanti, tepatnya
tanggal 25 sampai 28 Maret 2019, pihaknya
akan meminjam kurang lebih selama 2 jam untuk mengikuti UN. “Karena ujiannya berbasis komputer, jadi ujiannya harus di sekolah," jelasnya.
[Pewarta: Azis R]
Editor: Red
Copyright
© SUKABUMINEWS 2019