sukabumiNews, NEW ZEALAND -- Brenton Tarrant, pelaku
teror penembakan di masjid di Christchurch, Selandia Baru, akan diadli tanpa
pengacara.
"Dia ingin mewakili diri sendiri dalam kasus
ini," ujar pengacara yang sebelumnya diutus pengadilan untuk mendampingi
Tarrant, Richard Peters, kepada AFP, Senin (18/3).
Peters kemudian memastikan bahwa Tarrant "sangat
rasional" untuk menghadiri persidangan tanpa pendampingan pengacara.
"Dia sangat rasional dan memperlihatkan bahwa dia
tak memiliki disabilitas mental. Dia tampak mengerti apa yang terjadi,"
tutur Peters.
Peters menyampaikan pernyataan ini setelah Tarrant
menghadiri sidang pembacaan dakwaan pada Sabtu (16/3) lalu.
Brenton Tarrant, pelaku teror penembakan di masjid di Christchurch, Selandia Baru, akan diadli tanpa pengacara. (Mark Mitchell/New Zealand Herald/Pool via Reuters) |
Dalam sidang tersebut, Tarrant dijatuhi satu dakwaan
pembunuhan atas aksinya di Masjid Al Noor dan Masjid Linwood pada Jumat pekan
lalu yang secara keseluruhan merenggut 50 nyawa dan melukai 50 orang lainnya.
Pengadilan tak memberikan kesempatan bagi Tarrant
untuk bebas dengan jaminan. Ia diwajibkan hadir dalam persidangan lanjutan pada
5 April mendatang.
Tarrant mengakui dirinya sendiri sebagai penganut
supremasi kulit putih. Dia menyiarkan aksi penembakannya secara langsung di
Facebook.
Pria itu juga sempat mengunggah sejumlah pernyataan
rasis dan manifesto di akun Twitter pribadinya sebelum beraksi.