sukabumiNews, CISAAT - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Prof. Dr. Muhadjir Effendy MAP. melakukan kunjungan kerja ke Sukabumi dalam rangka Gebyar Pendididikan dan Kebudayaan Kabupaten Sukabumi di Gelanggang Olahraga Cisaat, Jum’at (22/3).
BACA: Menteri Syafruddin Ajak Tenaga HonorerIkuti Seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
"Ini sebagai bentuk pertanggung jawaban Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI kepada publik mengenai kinerja apa saja yang sudah dilakukan Kabinet Kerja selama 4 tahun terakhir ini," terang Muhadjir kepada sukabuminew.net.
Muhadjir juga mengatakan bahwa ia akan mensosialisasikan program-program kerja di era Kabinet Bekerja yang akan dilanjutkan pada tahun berikutnya.
Disinggung mengenai permasalahan guru honorer yang selama ini seolah tidak mendapat perhatian yang serius dari pemerintah, ia berjanji akan terus melakukan usaha agar para guru honorer mendapatkan hak sesuai dengan harapan mereka.
"Kita menargetkan, pada tahun 2023 pengangkatan Guru Honorer akan terselesaikan. Pada akhir tahun lalu saja kita sudah merekrut sebanyak 1.17. 000 guru, yakni 90.000 untuk Guru sekolah dan sisanya untuk Guru Madrasah di bawah kementerian Agama," terang Muhadjir.
Dia juga mengklaim, di tahun ini tepatnya bulan Februari, pihaknya telah merekrut tenaga guru khusus untuk K2 melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPK). "Dan sekarang sudah ada pengumuman, mestinya target kita 155.000 orang, sedangkan yang ikuti tes hanya 75.000 orang," akunya.
BACA: Menteri Syafruddin Ajak Tenaga HonorerIkuti Seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
Maka dengan itu lanjut dia, pada tahun ini ia akan mengusahakan guru baru melalui jalur PPPK, khususnya untuk Guru Honorer K2 yang masa kerjanya di atas 15 tahun. "Kemudian, nantinya akan di rekrut kembali yang di bawah 15 tahun sampai selesai," imbuhnya.
Dilain pihak di soal mengenai permasalahan Jual Beli Bangku Sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sukabumi, dengan tegas ia menjawab akan memberikan sanksi yang berat bagi mereka yang terlibat.
Pewarta : Azis R./Rudi S.
Editor: AM
Copyright © SUKABUMINEWS 2019
Editor: AM
Copyright © SUKABUMINEWS 2019