sukabumiNews, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU)
dan Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sepakat membentuk tim
bersama untuk menuntaskan persoalan temuan data WNA masuk ke dalam DPT Pemilu
2019. Tim bersama tersebut terdiri dari perwakilan KPU, Kemendagri dan Bawaslu.
[Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Viryan Azis memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta Pusat, Jumat (5/10). Foto: dok. ROL] |
Komisioner KPU, Viryan, mengatakan temuan data
sebanyak 103 WNA di dalam DPT sudah ditindaklanjuti oleh KPU. Setelah diteliti
kembali, hanya ada 101 WNA dalam DPT itu.
"Ratusan data tersebut telah dicoret atau dihapus
dari DPT Pemilu 2019," ungkap Viryan, dikutip ROL.
Kemudian, KPU juga melakukan pencermatan terhadap
laporan temuan data WNA dari penyelenggara pemilu di daerah. Dari daerah
ditemukan 73 WNA yang masuk DPT.
Menurut Viryan, 73 orang WNA ini pun sudah dihapus
oleh KPU. Sehingga secara total ada 174 orang WNA yang telah dihapus dari DPT
Pemilu 2019.
"Untuk memastikan hal tersebut sudah selesai, KPU
dan Dirjen Dukcapil sepakat untuk membentuk tim teknis bersama yang mewakili
KPU, Dukcapil dan koordinasi dengan komisioner Bawaslu. Substansinya adalah
agar jangan sampai ada orang yang tidak punya hak pilih justru menggunakan hak
pilih," jelas Viryan kepada wartawan usai menghadiri pertemuan dengan
Dukcapil dan Bawaslu di Kantor Ditjen Dukcapil Kemendagri, Pasar Minggu,
Jakarta Selatan, Jumat (8/3).
Tim ini, kata dia, akan bekerja dalam kurun waktu
sepekan. Selain menyelesaikan persoalan data WNA yang masuk DPT, tim ini juga
akan menyisir data WNA yang sudah punya surat keterangan tetapi belum punya
KTP-el.
Sebab, kondisi seperti ini menurut Viryan menjadi
potensi data WNA masuk ke DPT Pemilu. "Kami pastikan seluruh data terkait
WNA akan selesai selama sepekan. Nah kami ingin bekerja agar ini semua bersih
dalam sepekan kedepan. Dan ini akan kami sampaikan ke publik apa pun
hasilnya," tegas Viryan.
Meski bekerja secara tim, tetapi jika ada temuan data
bisa disampaikan melalui Bawaslu, KPU maupun Dukcapil Kemendagri. Temuan
masyarakat juga akan ditangani oleh tim ini.
Lebih lanjut, Viryan pun menyatakan tim nantinya juga
akan mensinkronisasikan penelusuran data yang sudah ditemukan oleh Bawaslu.
Sehingga, jika hari ini Bawaslu menyampaikan data 158 WNA masuk DPT Pemilu
2019, maka data itu Kemungkinan bisa sama atau tidak sama dengan data hasil
penyisiran KPU sebelumnya.