Kemendagri Temukan Data 103 WNA Tercantum Dalam DPT

sukabumiNews, JAKARTA – Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh mengatakan pihaknya menemukan 103 warga negara asing terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT).

Dia mengaku sudah menyerahkan data tersebut kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Sudah Kita serahkan semua datanya ke KPU. Iya diserahkan 103 data," ucap Zudan dikutip CNN Indonesia, Senin (4/3).

Zudan mengatakan data itu ditemukan ketika Kemendagri melakukan analisis terhadap e-KTP WNA dan DPT. Dari 1.600 WNA yang memiliki e-KTP, lanjutnya, ada 103 nama yang tercantum dalam DPT. Setelah itu, Kemendagri memberikan data tersebut kepada KPU.

"Karena kalau urusan DPT kan KPU. kami menyerahkan data WNA yang masuk ke dalam DPT untuk dihapus," ujar Zudan.

Zudan mengatakan 103 WNA yang terdaftar di DPT berasal dari Amerika Serikat, Eropa, dan Afrika. Meski demikian, Zudan tidak merinci lebih jauh. Dia juga tidak menyebutkan secara gamblang negara-negara asal WNA yang dimaksud.

"Kisarannya itu Eropa, Afrika yang banyak itu kisarannya bukan negaranya. Kalau kisarannya itu Amerika, Eropa, Afrika," tutur dia.

Zudan mengatakan data WNA yang tercantum dalam DPT tidak hanya sama dari nomor induk kependudukan (NIK) saja, tetapi juga data keseluruhan.

Dia menyerahkan temuan Kemendagri itu kepada KPU untuk ditindaklanjuti

Meski demikian , Zudan tidak bermaksud memaksa KPU untuk menindaklanjuti temuan Kemendagri tersebut. Dia mengatakan Kemendagri hanya sekadar membantu KPU untuk menganalisa data pemilih. Selebihnya, KPU yang berwenang untuk mengambil sikap.

"Kalau data kami dipercaya silahkan dipakai, kalau enggak, ya enggak apa-apa, kami tugasnya hanya membantu," kata Zudan.

Komisioner KPU Viryan Azis mengamini hal tersebut. Dia mengatakan Dukcapil Kemendagri memang menyerahkan data WNA yang memiliki e-KTP dan tercantum dalam DPT.

"Dukcapil hanya memberi data WNA yg punya KTP-el yang menurutnya ada di DPT, " kata Viryan.

Meski begitu, Viryan mengatakan KPU masih menunggu Dukcapil Kemendagri memberikan data 1.600 data WNA yang memiliki e-KTP. Dia menyebut Kemendagri belum memberikan itu kepada KPU.

Viryan menyebut KPU baru akan mengecek secara utuh semua data WNA yang memiliki e-KTP, apakah tercantum dalam DPT atau tidak. Atas dasar itulah KPU menanti Kemendagri memberikan data lengkap WNA yang memiliki e-KTP.

"KPU akan menyelesaikan seluruh data WNA yang punya e-KTP dalam waktu sehari," kata Viryan

"KPU dalam mengecek akan tetap menjaga kerahasiaan data pribadi WNA namun hasil cek akan disampaikan secara terbuka untuk memenuhi kebutuhan publik," ujarnya.

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال