Caleg DPRD dari PKB Kabupaten Sukabumi Ini akan Perjuangkan Perda Koperasi Simpan Pinjam Syariah

sukabumiNews, CISAAT – Calon anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Dapil III dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Agus Abdussalam mengaku telah meyampaikan secara langsung kepada Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), M Hanif Dhakiri, untuk memperjuangkan adanya Koperasi Syariah yang berbadan hukum untuk kesejahteraan masyarakat dan para karyawan pabrik.

Menurut Agus Abdussalam, hal itu telah disampaikannya secara langsung kepada Menaker di sela cara Tour Akbar Koperasi Karyawan (Kopkar) PT Muara Tunggal (kabupaten Sukabumi) di Ancol, Jakarta Utara pada Sabtu (09/03/19), belum lama ini.

Caleg DPRD Kabupaten Sukabumi dapil III, Agus Abdussalam saat berbincang dengan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), M Hanif Dhakiri, di sela cara Tour Akbar Koperasi Karyawan (Kopkar) PT Muara Tungga Sukabumi, (09/03/19)
Caleg DPRD Kabupaten Sukabumi dapil III, Agus Abdussalam saat berbincang dengan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), M Hanif Dhakiri, di sela cara Tour Akbar Koperasi Karyawan (Kopkar) PT Muara Tungga Sukabumi, (09/03/19).
"Alhamdulilah pada agenda Tour Akbar, saat itu secara terhormat bisa langsung berbincang dengan Bapak Menaker sambil minum kopi bareng, sambil menyampaikan kondisi banyaknya Rentenir yang mengatasnamakan Koperasi, yang pada kenyataanya keberadaan Koperasi tersebut sangat mencekik para karyawan dengan pinjaman bunga yang sangat tidak wajar," ujar Agus Abdussalam kepada sukabumiNews.net, Selasa (13/03/19).

Maka dari itu, Agus mengaku sangat miris dengan kondisi maraknya Koperasi diluar Management perusahan pabrik yang ada di Sukabumi, yang dinilai sudah menggurita dan seporadis. Untuk itu, dirinya akan terus mendorong adanya satu wadah Koperasi di setiap perusahaan yang berbadan hukum, yang dituangkan dalam Perda. Sehingga ini aturan ini ada di setiap perusahaan kususnya pabrik yang memiliki ratusan hingga ribuan karyawan.

"Saya melihat saat ini, banyak karyawan atau buruh yang terlilit hutang ke rentenir dengan bunga yang sangat pantastis, tak tanggung-tanggung ATM yang jadi transaksi ketika akan menerima upah, itu sudah berada di tanggan para rentenir, dengan dalih jaminan,"  kata Agus.

Caled DPRD dari PKB Kabupaten Sukabumi Dapil III yang meliputi Kecamatan Cicantayan, Caringin, Cikembar,  Nagrak dan Cikidang, Agus Abdussalam itu   berkeinginan agar Pemkab Sukabumi bisa meminimalisir dan menutup liang gerak para pelaku Koperasi yang tidak jelas berada di luar pabrik.

“Untuk itu, dibutuhkan peranan semua pihak dalam memberantas ini semua,” tegas Agus seraya berharap.

"Berangkat dari semangat muda, sya berkeinginan lebih meratakan adanya aturan keberadaan Koperasi Syariah yang dikelola perusahan dan ini bisa berkembang baik melalui aktivitas simpan pinjam dan mengelola kebutuhan  pokok pekerja,” ucapnya.

Agus juga mengucapkan terimakasih kepada Menaker yang telah memberikan semangat dan dorongan kepada apa yang ia cita-citakan untuk kesejahteraan para buruh atau karyawan.

Tour Akbar saat itu dihadiri oleh Kadiskop UKM Jabar Kusmana Hartaji, Ketua Kopkar PT Muara Tunggal Sudarno Rais dan 5.030 karyawan dan keluarga PT Muara Tunggal dan dilepas Bupati Sukabumi Marwan Hamami.


[Reporter : Rudi Samsidi]
Editor: Red.
Copyright © SUKABUMINEWS 2019

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال