Bersama Yusril, Ribuan Guru PAUD Hadiri Sidang ke 5 Uji Materil UU Guru dan Dosen

Yusril Ihza Mahendra di tengah Ribuan Guru di Depan Gedung Mahkamah Konstitusi dalam rangka membela ribuan Guru Paud Non Formal yang didiskriminasi oleh UU Guru dan Dosen, Kamis (14/3/2019).
[Yusril Ihza Mahendra di tengah Ribuan Guru di Depan Gedung Mahkamah Konstitusi dalam rangka membela ribuan Guru Paud Non Formal yang didiskriminasi oleh UU Guru dan Dosen, Kamis (14/3/2019)]
sukabumiNews, JAKARTA – Nasib Guru PAUD memang menyedihkan. Mereka terdiskriminasi oleh UU Guru dan Dosen. Guru PAUD Non Formal dianggap bukan Guru. Yusril membela hak-hak Guru PAUD yang terdiskriminasi dan diperlakukan tidak adil dengan menguji UU Guru dan Dosen ke MK.

Sudah 4 tahun guru-guru PAUD Non Formal memperjuangkan nasibnya. Mereka datang ke DPR, menghadap Mendiknas dan menyurat kepada Presiden. Tapi seperti tidak ada yang perduli nasib mereka. Akhir 2018 HIMPAUDI datang ke Yusril minta bantuan. Yusril setuju dan membawa masalah itu ke MK.

Sidang Uji Materil UU Guru dan Dosen kini memasuki sidang ke 5. Kamis 14/3/2019 sidang akan dilanjutkan dan akan dihadiri ribuan Guru Paud Non Formal dari berbagai provinsi. Mereka minta persamaan hak agar diperlakukan sama dengan Guru PAUD Formal.

Karena dianggap bukan guru, maka Guru Paud Non Formal tidak bisa diangkat jadi pegawai, tidak bisa digaji resmi, diberi tunjangan dan disertifikasi sebagai guru. Akibatnya kebanyakan guru PAUD Non Formal mendapat honor 100 ribu sampai 400 ribu rupiah sebulan. Nasib mereka memprihatinkan.

“Hati saya tergerak membela nasib guru Paud Non formal yang jumlahnya hampir 400 ribu orang itu. Setelah segala jalan ditempuh namun tidak berhasil, maka biarlah MK yang akan memutuskan Guru Paud Non Formal itu guru atau bukan. Kalau mereka guru, maka nasib mereka akan berubah,” ujar Yusril dikutip dari Instagramnya, @yusrilihzamhd, Kamis (14/3/2019).
.
“Kalau mereka tetap dianggap bukan guru seperti diatur dalam Pasal 1 dan 2 UU Guru dan Dosen, maka selamanya nasib Guru Paud Non Formal akan terdiskriminasi dan diperlakukan tidak adil. Mohon doa restu agar uji materi di MK ini akan berhasil,” tegas Yusril seraya mengakhiri dengan ucapan “Salam”. [Red*]

BACA Juga: Kaum Honorer Gandeng Yusril 'Tarung'Lawan Kemenpan-RB di MA


Copyright © SUKABUMINEWS 2019

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال