sukabumiNews, JAKARTA – Sebanyak 56 perwakilan berasal
dari Walhi Jabar, Walhi Eknas, YLBHI Jabar, YLBHI Nasional, dan Forum
Komunikasi Pecinta Alam Bandung yang tergabung dalam Aliansi Cagar Alam (CA) Jawa
Barat melakukan aksi long march dari Bandung ke Jakarta. Mereka akan menggelar aksi
damai di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Rabu (6/3/2019).
Aksi damai ini sebagai bentuk protes dari para pecinta
alam dan lingkungan terhadap diterbitkannya Keputusan Menteri LHK Nomor: SK.25/MENLHK/SETJEN/PLA.2/1/2018
tanggal 10 Januari 2018 tentang Perubahan Fungsi dalam Fungsi Pokok Kawasan
Hutan dari sebagian Cagar Alam Kamojang seluas ±2.391 ha dan Cagar Alam Gunung
Papandayan seluas ±1.991 ha menjadi TWA, terletak di Kabupaten Bandung dan
Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat.
“Kami minta SK dicabut dan Menteri LHK menurunkan
instruksi untuk merestorasi Cagar Alam," ujar Wahyudin, Staff Advokasi Wahana
Lingkungan Hidup (Walhi) Jabar kepada wartawan, Rabu.
Menurut Wahyudin, perubahan peruntukan dan fungsi
kawasan hutan Cagar Alam (CA) ini telah melanggar atau bertentangan dengan Undang-Undang
No 26 tahun 2007 tentang penataan ruang dan melanggar RTRW Nasional, Provinsi
Jawa Barat, Kabupaten Bandung dan Kabupaten Garut karena belum ada perubahan
kebijakan RTRW.
Dalam aksinya juga mereka menyampaikan empat
rekomendasi kepada KLHK, yaitu, 1) Meminta kepada Empat Dirjen terkait untuk
merekomendasikan kepada Menteri LHK untuk menangguhkan
SK.25/MENLHK/SETJEN/PLA.2/1/2018; 2) Meminta kepada KLHK agar secepatnya
membentuk tim kajian dengan melibatkan para pihak terkait, termasuk dari
Aliansi Cagar Alam Jawa Barat; 3) Menghentikan sementara segala kegiatan di
lokasi TWA; dan 4) Melakukan evaluasi terhadap kinerja pengelolaan kawasan
konservasi di wilayah kerja Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Jawa
Barat.
Sementara itu mewakili KLHK, Direktur Jenderal
Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) KLHK Wiratno, didampingi
Eselon II terkait, menerima dengan baik 25 orang perwakilan aksi dari Aliansi
CA Jabar beserta empat rekomendasinya tersebut.
Wiratno juga menyetuju usulan para perwakilan aksi supaya
dibentuk tim kajian Kamojang dan Gunung Papandayan. “Saya setuju untuk dibentuk
tim terpadu yang akan melakukan kajian komprehensif dengan melibatkan Aliansi
Cagar Alam Jawa Barat," ucap Wiratno.