sukabumiNews, CIBADAK – Kepala Dinas Lingkungan Hidup
(DLH) Kabupaten Sukabumi, Dedah Herlina mengaku, dirinya baru mendengar
informasi adanya dugaan masyarakat terhadap salah satu perusahaan pabrik garmen
yang berlokasi di Desa Karang Tengah yang membuang limbah kain secara langsung ke
Sungai Cimahi.
Akibatnya, warga merasa tidak nyaman karena air sungai
yang digunakan masyarakat sekitar untuk kebutuhan mandi dan cuci tercemar. Ratusan
Ikan Sungai Cimahi pun mendadak banyak yang mati katenanya.
"Secepatnya
saya akan berkordinasi dengan bidang yang ada di DLH untuk mengecek dugaan
pembungan limbah secara langsung ke sungai Cimahi. Tentunya ini harus segera di
sekapi dan dibuktikan dengan benar, bila ini terbukti ada indikasi tentunya ini
harus di tegur dan di berikan sanki, agar sungai Cimahi tidak tercemar,"
ujar Dedah Herlina kepada sukabumiNews.net saat dihubungi melalui WhatsApp.
Sementera, Ketua Dewan Kehormatan DPRD Kabupaten
Sukabumi Badri Suhendi saat diminta pandangan terkait isu adanya pencemaran tersebut
mengatakan, ini perlu ada upaya penegasan dari pihak Pemerintah agar semua perusahaan
yang ada di Sukabumi patuh dan taat pada aturan serta peduli pada ekosistem
sungai di sekitar.
"Jangan karena demi mengurangi biaya atau apalah
dalihnya, perusahaan secara kucing kucingan membuang limbah secara langsung ke
sungai, tanpa ada penyaringan sesuai IPAL yang harus di terapkan,"
pungkasnya.
BACA: Dede Farhan Aulawi: Ketegasan Penerapan UU PPLH Bisa Tekan Pencemaran Lingkungan
BACA: Dede Farhan Aulawi: Ketegasan Penerapan UU PPLH Bisa Tekan Pencemaran Lingkungan
Pewarta: Rudi Samsidi
Editor: Red.
Copyright
©
SUKABUMINEWS 2019