[Jalan yang sedang dibuat oleh PT. Citatih Putra Sukabumi (CPS) di area Tambang sepanjang 1,5 Kilometer dengan lebar jalan 10 Meter di desa Kebonmanggu, Selasa (26/2/2019)] |
sukabumiNews.net, GUNUNGGURUH – Kepala Desa Kebon Manggu, Kecamatan
Gunungguruh Kabupaten Sukabumi, Rasmita membenarkan adanya kekhawatiran dan ketakutan warganya yang tinggal di
sekitar lokasi kegiatan pertambangan oleh PT. Citatih Putra Sukabumi (CPS).
Rasa ketakutan warganya itu timbul setelah mereka mendengar rencana aktivitas tambang yang akan dilakukan oleh PT. CPS dengan
menggunakan bahan peledak.
“Tidak tidak bisa dipungkiri, aktivitas tambang
yang menggunakan bahan peledak ini dapat mengakibatkan bencana longsor dan
bangunan rumah warga rusak berat akibat dari getarannya,” kata kades kepada
sukabumiNews, Selasa 26/2/2019.
Kades menilai kecemasan warga akan
rencana peledakan tambang batu gamping itu adalah wajar, karena selain pertambangan
tersebut berpotensi longsor,
juga dapat merusak mata air yang selama ini dimanfaatkan oleh warganya.
BACA: Warga Kebon Manggu Khawatir Kegiatan Tambang oleh PT CPS akan Merusak Tempat Wisata Karangpara
BACA: Warga Kebon Manggu Khawatir Kegiatan Tambang oleh PT CPS akan Merusak Tempat Wisata Karangpara
“Di bawah lokasi
tambang ini, dikelilingi mata air yang dimanfaatkan warga dibeberapa kampung.
Seperti Kampung Padaraang, Kampung Jaringan dan Kampung Cipeundey,” jelas Rasmita.
Kades Kebon manggu ini menuturkan, pihaknya sudah berusaha dengan maksimal agar
lokasi tersebut tidak dijadikan sebagai daerah pertambangan. Bahkan kades mengaku, ia telah melayangkan surat keberatan yang
dibubuhi dengan petisi tanda tangan oleh ratusan warganya kepada Dinas Perizinan Provinsi Jawa Barat. “Namun upaya kami itu
tidak membuahkan hasil,” katanya.
Dilain piahak, Kepala
Teknik Tambang (KTT) sementara PT. CPS, Hendi Trisnanto saat dikonfirmasi sukabumiNews,
juga tidak memungkiri soal rencana perusahaan yang akan melakukan aktifitas
tambangnya dengan menggunakan bahan peledak. Namun ia mengklaim bahwa aktifitasnya itu sudah mendapatkan izin
dari pemerintah Provinsi Jawa Barat berupa Izin Usaha Pertambangan (IUP).
“Selain itu, kami
juga sudah melakukan sosialisasi kepada seluruh warga yang berpotensi terdampak
aktivitas perusahaan. Mereka menanggapinya bagus, karena mereka juga turut
bekerja di sini,” jelasnya.
Selain itu ia
menjelaskan, saat ini PT. CPS sedang melakukan pembuatan jalan untuk
perlintasan alat berat dan akses lalu lintas untuk mengangkut material tambang
sepanjang 1,5 kilometer dengan lebar jalan 10 meter.
“Luas area yang akan
digunakan sebagai lokasi tambang sesuai dengan IUP ini seluas 12 hektare, dan ini
berada di wilayah Desa Kebonmanggu Kecamatan
Gunung Guruh Kabupaten Sukabumi,” jelas Hendi Trisnanto.
“Akan tetapi untuk
mengangkut material bahan tambang akan melintasi wilayah Desa Gunungguruh, Desa
Cikujang, Desa Cibolang Kecamatan Gunungguruh, dan Desa Babakan Kecamatan Cisaat,”
sambungnya.
Akan tetapi tambah dia, apa yang disampaikan semua warga terkait keluhan
itu akan diperhatikan supaya dampaknya dapat diminimalisir.
Pewarta:Azis.R
Editor: AM
Copyright
© SUKABUMINEWS 2019