Warga Padaraang Sukabumi Merasa Ketakutan dengan Rencana Kegiatan Tambang oleh PT CPS

[Jalan yang sedang dibuat oleh PT. Citatih Putra Sukabumi (CPS) di area Tambang sepanjang 1,5 Kilometer dengan lebar jalan 10 Meter di desa Kebonmanggu, Selasa (26/2/2019)]


sukabumiNews.net, GUNUNGGURUHKepala Desa Kebon Manggu, Kecamatan Gunungguruh Kabupaten Sukabumi, Rasmita membenarkan adanya kekhawatiran dan ketakutan warganya yang tinggal di sekitar lokasi kegiatan pertambangan oleh PT. Citatih Putra Sukabumi (CPS).

Rasa ketakutan warganya itu timbul setelah mereka mendengar rencana aktivitas tambang yang akan dilakukan oleh PT. CPS dengan menggunakan bahan peledak.

Tidak tidak bisa dipungkiri, aktivitas tambang yang menggunakan bahan peledak ini dapat mengakibatkan bencana longsor dan bangunan rumah warga rusak berat akibat dari getarannya,” kata kades kepada sukabumiNews, Selasa 26/2/2019.

Kades menilai kecemasan warga akan rencana peledakan tambang batu gamping itu adalah wajar, karena selain pertambangan tersebut berpotensi longsor, juga dapat merusak mata air yang selama ini dimanfaatkan oleh warganya.

BACA: Warga Kebon Manggu Khawatir Kegiatan Tambang oleh PT CPS akan Merusak Tempat Wisata Karangpara

“Di bawah lokasi tambang ini, dikelilingi mata air yang dimanfaatkan warga dibeberapa kampung. Seperti Kampung Padaraang, Kampung Jaringan dan Kampung Cipeundey,” jelas Rasmita.

Kades Kebon manggu ini menuturkan, pihaknya sudah berusaha dengan maksimal agar lokasi tersebut tidak dijadikan sebagai daerah pertambangan. Bahkan kades mengaku, ia telah melayangkan surat keberatan yang dibubuhi dengan petisi tanda tangan oleh ratusan warganya kepada Dinas Perizinan Provinsi Jawa Barat. “Namun upaya kami itu tidak membuahkan hasil,” katanya.

Dilain piahak, Kepala Teknik Tambang (KTT) sementara PT. CPS, Hendi Trisnanto saat dikonfirmasi sukabumiNews, juga tidak memungkiri soal rencana perusahaan yang akan melakukan aktifitas tambangnya dengan menggunakan bahan peledak. Namun ia mengklaim bahwa aktifitasnya itu sudah mendapatkan izin dari pemerintah Provinsi Jawa Barat berupa Izin Usaha Pertambangan (IUP).

“Selain itu, kami juga sudah melakukan sosialisasi kepada seluruh warga yang berpotensi terdampak aktivitas perusahaan. Mereka menanggapinya bagus, karena mereka juga turut bekerja di sini,” jelasnya.
Selain itu ia menjelaskan, saat ini PT. CPS sedang melakukan pembuatan jalan untuk perlintasan alat berat dan akses lalu lintas untuk mengangkut material tambang sepanjang 1,5 kilometer dengan lebar jalan 10 meter.

“Luas area yang akan digunakan sebagai lokasi tambang sesuai dengan IUP ini seluas 12 hektare, dan ini berada di wilayah  Desa Kebonmanggu Kecamatan Gunung Guruh Kabupaten Sukabumi,” jelas Hendi Trisnanto.

“Akan tetapi untuk mengangkut material bahan tambang akan melintasi wilayah Desa Gunungguruh, Desa Cikujang, Desa Cibolang Kecamatan Gunungguruh, dan Desa Babakan Kecamatan Cisaat,” sambungnya.

Akan tetapi tambah dia, apa yang disampaikan semua warga terkait keluhan itu akan diperhatikan supaya dampaknya dapat diminimalisir.

Pewarta:Azis.R
Editor: AM
Copyright © SUKABUMINEWS 2019

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال