sukabumiNews.net, GUNUNGGURUH - Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup
Indonesia (Walhi) Wilayah Provinsi Jawa Barat, Dadan Ramdan memastikan akan
melayang surat kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) supaya mengkaji ulang seluruh perizinan perusahaan tambamg PT Citatih Putra Sukabumi
(CPS).
Dadan mengetahui bahwa saat ini PT CPS akan kembali
melakukan aktifitas tambangnya di lokasi Objek Wisata Karangpara di wilayah
Desa Cimanggu Kecamatan Gunungguruh Kabupaten Sukabumi, dengan menggunakan
bahan peledak.
Dadan juga mangatakan, aktifitas tambang yang akan
dilakukan PT CPS memang berlokasi diatas pemukiman warga. "Dilain pihak,
kawasan wisata Karangpara juga merupakan kawasan Karst yang secara aturan wajib
dilindungi," tutur Dadan kepada sukabumiNews, dihubungi Rabu (27/2)
BACA Juga: Warga Kebon Manggu Khawatir Kegiatan Tambangoleh PT. CPS akan Merusak Tempat Wisata Karangpara
Oleh sebab itu lanjut Dadan, pemerintah harus serius mengambil langkah
serta meninjau kembali lokasi tambang untuk menyesuaikan titik koordinat yang
akan dijadika area tambang oleb PT CPS.
"Hal ini untuk memastikan apakah PT CPS sudah
memilik izin peledakan dalam melakukan aktifitas tambangnya susuai dengan
peraturan Kapolri No. 2 tahun 2008 tentang tata cara menggunakan bahan peledak
komersial dan seluruh dokumen yang dimiliki PT CPS, baik izin Anasilis Dampak
Lingkungan (Amdal) maupu izin lingkungannya," jelas Dadan.
Sementara itu Tim Advokasi dan Hukum Walhi wilayah
Sukabumi Jawa Barat, Wahyudi Iwang berpendapat, peninjauan kembali oleh pihak pemerintah
dalam hal ini perizinan memang perlu dilakukan mengingat aktifitas tambang PT
CPS berada di area sumber mata air yang banyak dimanfaatkan warga sekitar.
"Bilamana seluruh perizinan dan semua data yang
di miliki PT CPS tidak sesuai dengan peraturan serta prosedur yang berlaku,
maka Walhi wilayah Jabar dapat memastikan bahwa aktifitas tambang yang
dilakukan perusahaan itu ilegal," tegasnya.
Sikap tegas dari Walhi untuk menyikapi keluh serta
keresahan warga yang tinggal di sekitar lokasi tambang ini bukanlah sekedar
ucap, karena dalam waktu dekat pihaknya akan segera turun ke lokasi untuk
memastikan bahwa memang setiap ada kegiatan tambang yang dilakukan PT CPS akan
berdampak terhadap kerusakan lingkungan dan bisa merubah tatanan sosial di
masyarakat.
"Kita Lembaga Walhi wilayah Provinsi Jawa
Barat, Insya Allah pekan ini akan
meninjau ke lokasi tambang PT CPS," terangnya.
Pewarta: Azis. R
Editor: AM
Copyright
© SUKABUMINEWS 2019