Video: Pemda dan DPRD Kota Sukabumi Sahkan 2 Perda


sukabumiNews, CIKOLE – Pemerintah Kota Sukabumi dan DPRD Kota Sukabumi mengesahkan dua rancangan peraturan daerah (Raperda) menjadi peraturan daaerah (Perda). Dua Perda yang baru saja disahkan ini yakni Perda sekaitan dengan Penyiarana Publik Lokal Radio dan Perda Pengelolaan Limbah Domestik.

Pengesahan dua raperda ini ditandai dengan penandatanganan oleh Ketua DPRD Kota Sukabumi, Walikota Sukabumi Achmad Fahmi dan Ketua Raperda Media Lokal Radio dan Televisi yang sekaligus menjadi ketua Pansus Dua Raperda,Olih Solihin.pada sidang paripurna DPRD Kota Sukabumi, Rabu 6 Februari 2019.

Hadir dalam kesempatan tersebut Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi didampingi Wakil Walikota Sukabumi, Andri Hamami. [Red/*]

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari sukabumiNews. Mari bergabung di Grup Telegram “sukabumiNews Update”, caranya klik link t.me/sukabuminews, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

نموذج الاتصال