Ratusan PNS di Kemenkumham Keresidenan Bogor Raya Diangkat dan Diambil Sumpah

Kepala Lapas Kelas III Warungkiara, Cristio mengatakan, pelaksanaan kegiatan ini dilakukan secara serentak di Seluruh Indonesia.
sukabumiNews, CIKEMBAR – Kementrian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Keresidenan Bogor Raya menggelar apel akbar sekaligus pengukuhan dan pengambilan sumpah bagi PNS tahun 2017di lingkungan Kemenkumham. Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Aula Nanggala Yon Armed 13 pada Jum'at 1 Februari 2019.
                  
Kepala Lapas Kelas III Warungkiara, Cristio mengatakan, pelaksanaan kegiatan ini dilakukan secara serentak di Seluruh Indonesia.

Cristio juga menjelaskan, untuk wilayah Jawa Barat terbagi menjadi per-keresidenan. “Seperti kresidenan wilayah Bogor Raya terdiri dari 13 unit pelaksana teknis, kesemua itu di fokuskan dilapas Kelas III Warungkiara Kabupaten Sukabumi Jawa Barat," ungkapnya.

"Alhamdulillah dari 491 orang jumlah PNS di Kementerian Hukum dan Ham ini ada 55 orang dari Lapas kelas III Warungkiara telah diangkat,” jelas Cristio kepada sukabumiNews.


Cristio berharap, kedepan mereka yang dari awal sudah di gadang sebagai tunas pengayoman dapat tumbuh dan berkembang menjadi pohon yang kuat seperti Lambang Kementerian Hukum dan Ham yaitu Pohon Beringin.

Dia juga menegaskan, menjadi seorang aparatur di Kementerian Hukum dan Ham harus dapat memberikan pelayanan, pengayoman terhadap masyarakat terutama kepada warga binaan sesuai tugas pokok dan fungsinya.

Sementara itu, Putri (24) yang di tugaskan di Rutan Gunung  Sindur mengungkapkan, saat ini dirinya merasa senang bisa ikut diambil sumpah, sebab dalam kurun satu tahun mengikuti CPNS, pada akhirnya ia bisa dilantik menjadi PNS saat ini.

“Harapannya saya, setelah diangkat menjadi ASN semoga bisa lebih baik lagi serta bisa memperbaiki diri sendiri, pola kerja kita sendiri dan bisa terus maju lagi." Imbuhnya.

BACA Juga: Wafat Saat Bertugas, Keluarga Alm Agus Kusno Dapat Santunan Rp 102.447.600 dari Korpri Kota Bogor dan Taspen

Pewarta: Azis R.
Editor: Red.

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال