sukabumiNews, CIKOLE - Polres Sukabumi Kota berhasil menangkap 5 pelaku pencurian dengan modus ganjal ATM. Lima pelaku tersebut yakni J (38), M (35), ITW (42), H (42), NS (37). Kelimanya brasal dari Lampung Selatan.
Tindakan pelaku yang selalu meresahkan warga Sukabumi ini dalam melakukan aksinya kerap secara berkelompok.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP. Susatyo Purnomo Condro membeberkan, modus yang dilakukan kelima tersangka ini yakni dengan cara mengganjal lubang uang mesin ATM dengan tusuk gigi, sehingga menyebabkan mesin tersebut macet.
Kemudian si pelaku berpura-pura menawarkan diri untuk membantu korban yang kesulitan saat mengambil uangnya di ATM.
"Pada saat itulah si pelaku melakukan aksinya untuk menukar dan mencari tahu pin ATM korban," jelas Kapolres.
Dikatakan Kapolres, mereka kerap melakukan aksinya ini di tujuh titik di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.
"Kelima tersangka di setiap melakukan aksinya masing-masing mempunyai peran tersendiri, termasuk yang bertugas untuk menukar kartu ATM dan mencuri nomor rekening korban," tambah Kapolres.
"Usai berhasil melakukan penukaran ATM dan mencuri nomor pin korban, sang pelaku langsung menguras habis saldo rekening korban di tempat yang berbeda," jelasnya dalam jumpa pers di ATM salah satu toserba di Kota Sukabumi, Kamis (28/2).
Dalam pengungkapan kasus tersebut Polres Sukabumi Kota berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 74 keping kartu ATM berbagai macam Bank, uang tunai sejumlah Rp.1.900.000, 1 pak tusuk gigi, 1 buah gunting besi, 1 buah cutter, dan 1 buah pinset.
"Para pelaku kini sudah ditahan dan di Polres Sukabumi Kota demi proses penyidikan lebih lanjut," ucapnya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dijerat pasal 362 KUHP Pidana pencurian dengan ancaman kurungan lima tahun penjara.
Pelaku juga dikenakan pasal 378 KUHP Pidana Penipuan dengan ancaman empat tahun kurungan penjara.
Dengan merebaknya modus seperti ini Kapolres menghimbau kepada masyarakat Kota Sukabumi agar lebih waspada dalam menjaga kerahasiahan informasi pin ATMnya.
"Tak hanya itu, saya juga berpesan supaya masyarakat tidak mudah percaya terhadap orang yang tidak dikenal saat melakukan penarikan tunai di tempat ATM," tutur AKBP Susatyo Purnomo Condro.
[Pewarta: Azis. R]
Editor: Red.
Copyright ©SUKABUMINEWS
Tindakan pelaku yang selalu meresahkan warga Sukabumi ini dalam melakukan aksinya kerap secara berkelompok.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP. Susatyo Purnomo Condro membeberkan, modus yang dilakukan kelima tersangka ini yakni dengan cara mengganjal lubang uang mesin ATM dengan tusuk gigi, sehingga menyebabkan mesin tersebut macet.
Kemudian si pelaku berpura-pura menawarkan diri untuk membantu korban yang kesulitan saat mengambil uangnya di ATM.
"Pada saat itulah si pelaku melakukan aksinya untuk menukar dan mencari tahu pin ATM korban," jelas Kapolres.
Dikatakan Kapolres, mereka kerap melakukan aksinya ini di tujuh titik di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.
"Kelima tersangka di setiap melakukan aksinya masing-masing mempunyai peran tersendiri, termasuk yang bertugas untuk menukar kartu ATM dan mencuri nomor rekening korban," tambah Kapolres.
"Usai berhasil melakukan penukaran ATM dan mencuri nomor pin korban, sang pelaku langsung menguras habis saldo rekening korban di tempat yang berbeda," jelasnya dalam jumpa pers di ATM salah satu toserba di Kota Sukabumi, Kamis (28/2).
Dalam pengungkapan kasus tersebut Polres Sukabumi Kota berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 74 keping kartu ATM berbagai macam Bank, uang tunai sejumlah Rp.1.900.000, 1 pak tusuk gigi, 1 buah gunting besi, 1 buah cutter, dan 1 buah pinset.
"Para pelaku kini sudah ditahan dan di Polres Sukabumi Kota demi proses penyidikan lebih lanjut," ucapnya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dijerat pasal 362 KUHP Pidana pencurian dengan ancaman kurungan lima tahun penjara.
Pelaku juga dikenakan pasal 378 KUHP Pidana Penipuan dengan ancaman empat tahun kurungan penjara.
Dengan merebaknya modus seperti ini Kapolres menghimbau kepada masyarakat Kota Sukabumi agar lebih waspada dalam menjaga kerahasiahan informasi pin ATMnya.
"Tak hanya itu, saya juga berpesan supaya masyarakat tidak mudah percaya terhadap orang yang tidak dikenal saat melakukan penarikan tunai di tempat ATM," tutur AKBP Susatyo Purnomo Condro.
[Pewarta: Azis. R]
Editor: Red.
Copyright ©SUKABUMINEWS