sukabumiNews, GUNUNGGURUH – Merasa diberi harapan
palsu, puluhan Buruh PT Siam Cement Group (SCG) yang terkena Pemutusan Hubungan
Kerja (PHK) sepihak melakukan aksi demo di depan pagar halaman pintu masuk
pabrik yang beralamat di Jalan Pelabuhan II KM. 11, Kampung Talagasari, RT.04 /
RW.06, Desa Sirnaresmi Kecamatan Gunung Guruh, Kabupaten Sukabumi, Senin
(18/2).
Mereka menuntut agar perusahaan milik Kerajaan
Thailand itu mengangkat buruh menjadi karyawan tetap dan menghapuskan sistem
kontrak. Selain itu mereka juga meminta agar perusahaan tersebut mempekerjakan
kembali para buruh yang terkena PHK sebelah pihak serta menolak PHK massal.
"Kami akan terus bertahan untuk memperjuangkan
hak-hak kami yang sampai saat ini belum terpenuhi,” kata Nendar, Ketua F
Hukatan kepada sukabumiNews di sela-sela kegiatan aksi.
Pada demonya kali ini para buruh melakukan aksi duduk
dibawah tenda yang sengaja dipasangnya. Menurutnya mereka akan bertahan disana
hingga pagi hari, bahkan akan terus berlanjut hingga tuntutan mereka dipenuhi.
Nendar menjelaskan, ada 4 perusahaan Outsourcing yang
bermasalah yang bekerja sama dengan PT. Semen Siam Group (SCG), diantaranya PT.
Lina Jaya Persada, PT. Matrix Mitra Sentosa, PT. Ratu Buana Indonesia dan PT.
Mandala Kurnia Abadi
“Dari 4 perusahaan tersebut hanya 2 perusahaan yang sanggup
menyelesaikan dan bersedia memperkerjakan kembali para buruh yakni di PT.
Rissil Bintang Jawara Group dan PT. Pelayanan Securti Nusantara,” sambung
Nendar.
“Meski PT SCG tertanggal 15 Februari 2019 pernah
menjanjikan akan memperkerjakan kembali 92 orang, namun pada kenyataannya PT.
SCG hanya pemberi harapan palsu (PHP)," tuturnya.
Di pihak lain, pengamat perburuhan Jakarta Alia Mudira
yang saat ini dikabarkan masih memiliki kedekatan dengan PT SCG, saat diminta
tanggapan melalui selulernya menjelaskan bahwa pekerja Outsourching adalah
pihak ketiga. Oleh karena itu menurutnya, ketika pekerja Outsourcing ini sudah
tidak layak untuk dipekerjakan, maka tenaga kerja dikembalikan kepada
perusahaan penyalur.
Kemudian tambah Alia, ketika penyalur tidak lagi
mendapat tempat di PT. SCG, maka diberikan kesempatan kepada perusahaan
penyalur yang lain untuk menggantikannya. “Bukankah ini persaingan berdasarkan
kompetensi, hitungan profit, hitungan efesiensi dan tolok ukurnya adalah
kinerja dan biaya yang harus di keluarkan?,” jelas Alia.
“Jika masalah Outsourching ini yang harus disalahkan
adalah perusahaan pengguna, ini namanya salah sasaran,” tegasnya.
Baca Juga: Ratusan Buruh Geruduk PT SCG Sukabumi
Baca Juga: Ratusan Buruh Geruduk PT SCG Sukabumi
Pewarta: Azis.R
Editor:
Red.
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2019
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2019