Merasa Kena PHP, Puluhan Buruh PT SCG Kembali Berunjuk Rasa di Halaman Pabrik

sukabumiNews, GUNUNGGURUH – Merasa diberi harapan palsu, puluhan Buruh PT Siam Cement Group (SCG) yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak melakukan aksi demo di depan pagar halaman pintu masuk pabrik yang beralamat di Jalan Pelabuhan II KM. 11, Kampung Talagasari, RT.04 / RW.06, Desa Sirnaresmi Kecamatan Gunung Guruh, Kabupaten Sukabumi, Senin (18/2).

Mereka menuntut agar perusahaan milik Kerajaan Thailand itu mengangkat buruh menjadi karyawan tetap dan menghapuskan sistem kontrak. Selain itu mereka juga meminta agar perusahaan tersebut mempekerjakan kembali para buruh yang terkena PHK sebelah pihak serta menolak PHK massal.

"Kami akan terus bertahan untuk memperjuangkan hak-hak kami yang sampai saat ini belum terpenuhi,” kata Nendar, Ketua F Hukatan kepada sukabumiNews di sela-sela kegiatan aksi.
Pada demonya kali ini para buruh melakukan aksi duduk dibawah tenda yang sengaja dipasangnya. Menurutnya mereka akan bertahan disana hingga pagi hari, bahkan akan terus berlanjut hingga tuntutan mereka dipenuhi.

Nendar menjelaskan, ada 4 perusahaan Outsourcing yang bermasalah yang bekerja sama dengan PT. Semen Siam Group (SCG), diantaranya PT. Lina Jaya Persada, PT. Matrix Mitra Sentosa, PT. Ratu Buana Indonesia dan PT. Mandala Kurnia Abadi

“Dari 4 perusahaan tersebut hanya 2 perusahaan yang sanggup menyelesaikan dan bersedia memperkerjakan kembali para buruh yakni di PT. Rissil Bintang Jawara Group dan PT. Pelayanan Securti Nusantara,” sambung Nendar.

“Meski PT SCG tertanggal 15 Februari 2019 pernah menjanjikan akan memperkerjakan kembali 92 orang, namun pada kenyataannya PT. SCG hanya pemberi harapan palsu (PHP)," tuturnya.

Di pihak lain, pengamat perburuhan Jakarta Alia Mudira yang saat ini dikabarkan masih memiliki kedekatan dengan PT SCG, saat diminta tanggapan melalui selulernya menjelaskan bahwa pekerja Outsourching adalah pihak ketiga. Oleh karena itu menurutnya, ketika pekerja Outsourcing ini sudah tidak layak untuk dipekerjakan, maka tenaga kerja dikembalikan kepada perusahaan penyalur.

Kemudian tambah Alia, ketika penyalur tidak lagi mendapat tempat di PT. SCG, maka diberikan kesempatan kepada perusahaan penyalur yang lain untuk menggantikannya. “Bukankah ini persaingan berdasarkan kompetensi, hitungan profit, hitungan efesiensi dan tolok ukurnya adalah kinerja dan biaya yang harus di keluarkan?,” jelas Alia.

“Jika masalah Outsourching ini yang harus disalahkan adalah perusahaan pengguna, ini namanya salah sasaran,” tegasnya.

Baca Juga: Ratusan Buruh Geruduk PT SCG Sukabumi


Pewarta: Azis.R
Editor: Red.
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2019

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال