sukabumiNews, PURABAYA – Tidak tertibnya pemasangan Alat
Praga Kampanye (APK) Pileg dan Pilpres di Daerah Pemilihan (Dapil) 5 Kabupaten
Sukabumi yakni yang meliputi Kecamatan Cidadap, Cidolog, Curug Kembar, Jampang
Tengah, Lengkong, Nyalindung, Pabuaran, Purabaya, dan Sagaranten, menjadi
sorotan Ketua DPAC Partai Bulan Bintang (PBB) Kecamatan Purabaya Jaka Susila.
Jaka menghimbau, sebaiknya pemasangan APK yang
melanggar aturan Pemilu segera ditertibkan. “Kami berharap Panwaslu berlaku
adil terhadap semua peserta pemilu," tuturnya kepada sukabumiNews, Kamis
(14/2).
Dia menambahkan, adanya teguran beberapa pihak terkait
pemasangan baligo partainya beberapa waktu lalu harus dijelaskan
permasalahannya. "Kami memasang sesuai titik lokasi yang ditentukan KPU.
Toh mereka yang terang-terangan memasang APK di tempat Ibadah tidak ditegur
sama sekali, " ungkap Jaka.