Ketua DPAC Partai PBB Kecamatan Purabaya Soroti Tidak Tertibnya Pemasangan APK Pileg dan Pilpres 2019 di Wilayahnya

sukabumiNews, PURABAYA – Tidak tertibnya pemasangan Alat Praga Kampanye (APK) Pileg dan Pilpres di Daerah Pemilihan (Dapil) 5 Kabupaten Sukabumi yakni yang meliputi Kecamatan Cidadap, Cidolog, Curug Kembar, Jampang Tengah, Lengkong, Nyalindung, Pabuaran, Purabaya, dan Sagaranten, menjadi sorotan Ketua DPAC Partai Bulan Bintang (PBB) Kecamatan Purabaya Jaka Susila.

Jaka menghimbau, sebaiknya pemasangan APK yang melanggar aturan Pemilu segera ditertibkan. “Kami berharap Panwaslu berlaku adil terhadap semua peserta pemilu," tuturnya kepada sukabumiNews, Kamis (14/2).

Dia menambahkan, adanya teguran beberapa pihak terkait pemasangan baligo partainya beberapa waktu lalu harus dijelaskan permasalahannya. "Kami memasang sesuai titik lokasi yang ditentukan KPU. Toh mereka yang terang-terangan memasang APK di tempat Ibadah tidak ditegur sama sekali, " ungkap Jaka.

Terkait hal itu, Anggota Panwaslucam Purabaya Asep, berjanji akan menjalankan tugas dan fungsinya selaku Pengawas."Selain menerima laporan, kami pun akan menindaklanjuti setiap temuan. Adapun penertiban kami koordinasikan dengan Satpol PP," Terang Asep. [Red*/]

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال